Berita Gresik

Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan dari Warung di Perbatasan Kabupaten Gresik

Ratusan minuman keras berbagai merek diamankan dari wilayah perbatasan Kabupaten Gresik dengan Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Satpol PP Gresik
Ratusan botol miras di warung Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik diamankan petugas Satpol PP Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Ratusan minuman keras berbagai merek diamankan dari wilayah perbatasan Gresik dengan Kabupaten Mojokerto.

Miras tersebut disita dari warung kopi hingga warung makan yang berdiri di tepi jalan.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan razia digelar bersama Polsek, Koramil dan Camat Wringinanom.

Petugas menyisir ruas jalan di Jalan Raya Sumengko kemudian mendatangi warung-warung.

Saat didatangi, petugas langsung mengecek satu persatu bagian warung.
Mulai dari laci meja, bagian bawah meja hingga dapur.

Sejumlah miras ditemukan. Didominasi minuman keras jenis arak dikemas dalam botol air mineral.

Petugas langsung melakukan pendataan.

“Total ada 107 barang bukti minuman keras kami amankan,” ucapnya, Rabu (20/7/2022).

Ratusan botol miras itu terdiri dari arak 53 botol dan minuman keras lainnya berbagai merk jumlahnya mencapai puluhan botol.

Ada satu yang dioplos. Ratusan minuman keras itu dimasukkan ke dalam kardus lalu diangkut ke Mako Satpol PP menggunakan kendaraan truk.

“Operasi cipta kondisi terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras di Kabupaten Gresik,” tutup Suprapto.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved