Berita Jember

Tetangga Curiga Perubahan Perilaku Remaja 13 Tahun di Jember, Bongkar Kelakuan Kakak Ipar

Lelaki ini disangka telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada adik iparnya warga Kecamatan Panti.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kekerasan seksual dengan pelaku saudara kembali terjadi di Jember.

Polisi telah menangkap tersangka perkosaan dan pencabulan itu.

Dia adalah JM (23) warga Kecamatan Bangsalsari.

Lelaki ini disangka telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada adik iparnya warga Kecamatan Panti.

Adik iparnya masih berusia 13 tahun.

Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Dedy Ilyas mengakui, pihaknya telah menangkap tersangka tindak kekerasan seksual tersebut.

"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban (penyintas) mengakui perbuatan tersangka," ujar Dedy, Sabtu (16/7/2022).

Ternyata perbuatan bejat JM sudah dilakukan dua kali. Semuanya dilakukan di rumah mertuanya.

Peristiwa pertama terjadi di sekitaran bulan puasa lalu, dan peristiwa kedua terjadi pekan lalu.

JM mengantar istrinya bertandang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Panti, pekan lalu.

Namun dia malah memerkosa adik iparnya di kamar mandi, dan tidak diketahui oleh penghuni rumah tersebut. JM mengancam adik iparnya.

Peristiwa itu diketahui dari pengakuan penyintas kepada tetangganya yang curiga atas perubahan sikap penyintas kekerasan seksual.

Akhirnya awal pekan ini, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Panti.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menangkap tersangka JM.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved