Mahfud MD Soal Tudingan Pelecehan di Kasus Tewasnya Brigadir J: Masyarakat Tidak Bodoh
Tudingan pelecehan di kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo direaksi Mahfud MD.
SURYA.CO.ID - Tudingan pelecehan di kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditanggapi serius Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD meminta tim penyidik Polri betul-betul profesional menelaah tudingan pelecehan terhadap Brigadir J.
"Masyarakat tidak bodoh ya, sehingga kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri," tegas Mahfud MD dikutip dari wawancara dengan CNN Indonesia TV, Jumat (15/7/2022).
Menurut Mahfud MD, pelecehan yang ditudingkan kepada Brigadir J itu bisa dibuktikan dengan melihat perilaku-perilaku sebelumnya.
"Siapa yang melakukan apa dilihat dari perilaku sebelumnya. Hubungannya bagaimana dan seterusnya bisa dilacak dari situ," tegas Mahfud yang juga Ketua Kompolnas.
Baca juga: 4 FAKTA Istri Kadiv Propam Saksi Penembakan Brigadir J yang Sudah Bersuara, Alami Gangguan Tidur
Dikatakan, di kasus ini selain tim penyidik, juga harus ada tim pencari fakta yang tugasnya memberikan pertanggungjawaban ke publik yang sifatnya administratif prosedural.
"Lihat apakah betul melakukan pelecehan. Kalau betul diungkap saja.
"Tidak boleh mendengar sepihak tapi mendapat bukti-bukti lain, keterangan lain karena yang dituduh sebagia pelaku (Brigadir J) sudah meninggal," tegasnya.
Di kesempatan ini, Mahfud juga membeber tiga kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Sebab, pengumuman kasus dilakukan tiga hari setelah Brigadir J tewas ditembak.
“Kalau alasannya tiga hari karena itu hari libur, lah, apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"
"Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan Hari Jumat libur, baru diumumkan Senin."
"Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan, atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam."
"Pak, apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” paparnya.
Ia melanjutkan, poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian.
Keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, katanya, berbeda dari Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangannya polisi dari waktu ke waktu lain, dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu."
"Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua.”
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu, Brada dan Brigadir itu."
"Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir, dan sebagainya, ndak jelas,” beber Mahfud.
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga, adalah hal tak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” ucapnya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud, harus segera dilurusan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu, membuat terang itu. Dengan membuat tim. Diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang.”
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar."
"Terbuka aja. Kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudah profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanye Bagikan Minyak Goreng, Legislator PDIP: Baru Menjabat Sudah Lakukan Hal Memalukan
Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beberkan Tiga Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus, Rumahnya Dibakar