Brigadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo

Ahli Forensik Ungkap Fakta Soal Brigadir J, Sebut Luka yang Dimiliki Korban Serupa Bekas Benda Tajam

Ahli forensik mengungkap satu fakta dari luka sayat yang ada di jenazah Brigadir J. Dia menyebut hasil luka itu serupa dengan sayatan benda tajam.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribun Jambi dan Tribunnews.com
Ahli forensik mengungkap satu fakta dari luka sayat yang ada di jenazah Brigadir J. Dia menyebut hasil luka itu serupa dengan sayatan benda tajam. 

SURYA.CO.ID - Ada fakta lain yang berhasil diungkap oleh ahli forensik dari kasus penembakan Brigadir J oleh Ajudan Ferdy Sambo.

Fakta yang diungkap oleh Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta Novianto Adi Nugroho ini, tak jauh beda dengan keterangan dari pihak kepolisian, mengenai luka Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, polisi menukan luka sayatan pada jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: BIODATA Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang Tewas Baku Tembak dengan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo

Melansir Tribunnews, Novianto Adi Nugroho juga sepakat dengan pihak kepolisian bahwa luka yang ada pada jenazah Brigadir J, disebabkan permukaan proyektil peluru.

Pasalnya proyektil peluru yang mengenai tubuh korban, meskipun hanya sedikit saja tetap bisa menyebabkan bekas menyerupai luka sayat yang diakibatkan oleh benda tajam.

"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto.

Lebih lanjut dr Novianto pun memberikan penjelasan lebih detail terkait luka sayat dan luka tembak.

Menurut dr Novianto, luka tembak dan luka sayat termasuk dalam jenis luka terbuka.

Lalu untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.

Misalnya seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau, maka luka tersebut termasuk luka terbuka.

Luka terbuka itu sendiri memiliki ciri-ciri tepi rata dan rapi.

Sementara untuk kekerasan yang dilakukan dengan benda yang permukaan tumpul, maka akan menyebabkan luka terbuka, dengan ciri-ciri tepi luka yang tidak rata.

"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenernya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang."

"Misal kekerasan dengan permukaan tajam seperti mata pisau, maka luka terbuka yang terjadi adalah luka dengan ciri tepi rata dan rapi, lain dengan proyektil yang hampir permukaannya adalah tumpul maka luka terbuka yang terjadi tepi luka tidak rata," terang dr Novianto.

Sementara itu, polisi memastikan luka yang ada pada jenazah Brigadir J bukan karena dari senjatam tajam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved