Berita Surabaya

Gandeng PKBM Budi Utama, Kecamatan Jambangan Surabaya Ajak Warga MBR Tingkatkan Taraf Pendidikan

Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budi Utama di bidang pendidikan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budi Utama dengan Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, di bidang pendidikan, Kamis (14/7/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budi Utama di bidang pendidikan, Kamis (14/7/2022).

Bertempat di pendopo Kecamatan Jambangan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) disaksikan langsung oleh pihak terkait.

Ketua PKBM Budi Utama, Imam Rochani mengatakan, selain diberikan soal pendidikan, pihaknya juga menambahkan materi mengasah kemampuan, khususnya berkaitan dengan kewirausahaan atau entrepreneur.

"Nanti akan kami latih yang lulus Paket C, paling tidak bisa mandiri dalam bekerja kalau masih menganggur atau jika sudah bekerja akan meningkatkan bakat mereka melalui tambahan di life skill," ujarnya.

Menurutnya, Kecamatan Jambangan memiliki pilot project, yakni mengentas pendidikan wajib belajar minimal 12 tahun. Dari data yang ada seperti lulusan SD dan SMP, nantinya bisa sekolah di PKBM.

"Bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, gratis tanpa ada biaya sepeserpun. Kemudian tidak ada batasan, berapapun umurnya kami terima yang penting ada kemauan belajar dan terus berkembang," jelas Imam.

Sementara Camat Jambangan, Annita Hapsari berharap dengan pembaruan MOU ini bisa menumbuhkan semangat untuk belajar.

"Pada tahun 2019 program ini, sudah berjalan dengan sangat luar biasa. Banyak kader kader dari kami menjadi siswa di PKBM Budi Utama," paparnya.

"Respons masyarakat positif, kami ingat betul ada ibu-ibu PKK minta dibukakan kelas sendiri," sambung Annita.

Targetnya, tuntas dia, sudah tidak ada lagi warga yang buta aksara atau hanya lulus SD dan SMP, minimal lulus SMA atau sukses wajib belajar 12 tahun.

 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved