Dokter Spesialis Ini Akui Ngamar Bareng Mama Muda Istri Pengusaha Properti Jepara, Tepergok Suami

Seorang dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) mengakui selingkuhi istri pengusaha properti di Jepara, Jawa Tengah.

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Medan
Ilustrasi: Dokter spesialis ini akui ngamar bareng mama muda istri pengusaha properti di Jepara. Mereka tertangkap basah oleh suami sah dari perempuan tersebut. 

SURYA.co.id | KUDUS - Seorang dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) mengakui selingkuhi istri pengusaha properti di Jepara, Jawa Tengah.

Wanita bersuami yang menjadi selingkuhan dokter spesialis itu berinisial PR (36).

Mereka tertangkap basah sedang ngamar bareng di sebuah hotel di kawasan Lingkar Barat, Kabupaten Kudus, Selasa (5/7/2022) malam.

Ketika dipergoki suami sah inisial DSM, akhirnya mereka mengakui melakukan perselingkuhan.

Mereka pun dibawa langsung ke Polsek Kaliwungu sekaligus dilaporkan oleh DSM.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Asnawi telah membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter AM dan istri pengusaha properti tersebut.

Kedua pasangan terlarang tersebut pun telah diperiksa oleh penyidik Polsek Kaliwungu.

"Sudah kami periksa tiga orang saksi," kata , saat dihubungi Tribunjateng.com (grup SURYA.co.id), Senin (11/7/2022) malam.

"Ya benar proses hukumnya masih berjalan," jelas dia.

Suami sah punya bukti

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Slamet Riyadi mengungkapkan, AM berstatus sebagai dokter ASN.

"Dokter yang sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat perselingkuhan dengan istri klien kami berinisial PR," katanya.

Menurutnya, dokter yang melakukan perselingkuhan itu, telah melanggar hukum, melanggar kesusilaan, melanggar sumpah kode etik dokter, melanggar norma agama dan norma sosial di masyarakat.

Menurutnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan dokter dengan istri pelapor tersebut sudah memiliki bukti yang cukup.

Kedua belah pihak, sambung dia, sudah sama-sama mengakui melakukan perselingkuhan di hotel tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved