Berita Surabaya
Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Rayakan Idul Adha di Sel
Anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tak bisa merayakan Idul Adha. Putra pendiri Ponpes Shiddiqiyah ini, kini mendekam di sel
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Rahadian Bagus
Sayang, ia memakai masker medis warna biru. Sehingga ekspresi wajahnya tak begitu jelas.
Namun selama digelandang petugas Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Mas Bechi tampak lemas melangkahkan kakinya.
Saat digelandang ke luar aula lantai dua, tempat berlangsungnya jumpa pers.
Mas Bechi sempat menyampaikan sedikit pernyataan. Yakni ucapan terima kasih.
"Matursuwun enggeh. (menyesal) enggeh," ujar Mas Bechi singkat seraya menyibak kerumunan awak media dan petugas rutan, yang berjejal di depannya.
Sebelumnya, pada Kamis (7/7/2022). Lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek pondok pesantren, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.
Tersangka Mas Bechi menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan ( Mas Bechi) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan gerbang ponpes, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Sekadar diketahui, perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Mas Bechi, putra kiai kondang di Ploso, Jombang, terkesan timbul tenggelam, sejak dilaporkan pertama kali pada akhir tahun 2019, atau jauh sebelum adanya Pandemi Covid-19
Upaya paksa yang dilakukan polisi untuk menangkap tersangka, beberapa bulan terakhir, hingga Kamis (7/7/2022), karena berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022).
Oleh karena itu, Kejati Jatim menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka Mas Bechi untuk segera disidangkan.
Hanya saja, sampai saat ini tersangka tak kunjung memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani tahapan penyidikan. Apalagi menyerahkan, diri.
Sebenarnya, temuan dugaan kekerasan seksual dengan modus transfer ilmu terhadap santriwati yang menjerat nama Mas Bechi pertama kali, dilaporkan korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jateng, ke SPKT Mapolres Jombang, pada Selasa (29/10/2019).