Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

PP Muhammadiyah Sayangkan Kasus Anak Kiai Jombang Melebar Kemana-mana, Ini Saran Kepada Polisi

Kasus anak kiai Jombang, Much Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi mendapat tanggapan dari lembaga lain, termasuk PP Muhammadiyah.

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | JAKARTA - Kasus anak kiai Jombang, Much Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi mendapat tanggapan dari lembaga lain, termasuk PP Muhammadiyah.

Saat ini, MSAT telah menghuni jeruji besi Lapas Medaeng setelah penangkapannya membuat heboh lantaran ratusan polisi diadang loyalis Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, tempatnya sembunyi.

Dampak dari membangkangnya MSAT dari panggilan polisi selama hampir 2 tahun ini membuat Ponpes yang diasuh ayahnya, KH Muchtar Mu'thi pun terseret.

Kini, ponpes yang sudah berusia puluhan tahun dan memiliki 998 santri dan santriwati itu pun izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Tak cukup di situ, 320 simpatisannya pun sempat ditangkap polisi karena menghalang-halangi saat upaya penangkapan MSAT.

Sebagian besar dari mereka dipulangkan, kecuali lima loyalis MSAT yang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan pidana.  

Melebarnya kasus itu sangat disayangkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Baca juga: DAFTAR Aksi Anarkis Loyalis Anak Kiai Jombang Tabrak hingga Lukai Polisi dan Kondisi Mas Bechi Kini

Mu'ti meminta aparat fokus dalam proses penyidikan yang berjalan dan tidak melebar kemana-mana.

"Lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum."

"Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagaian isu publik," sambung Mu'ti di Jakarta International Equestrian Park, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, Mu'thi meminta agar publik tidak mengaitkan tersangka pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah Ploso itu dengan statusnya sebagai 'anak kiai'.

"Untuk menjadi pelajaran kita adalah pertama ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut misalnya janganlah misalnya anaknya kiai atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," katanya.

Baca juga: AKHIR Pelarian MSAT Anak Kiai Jombang, 6 Bulan Buron Sembunyi di Balik Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

Menurutnya, ketika seseorang terjerat hukum, maka statusnya semua sama di depan hukum atau equality before the law.

Untuk itu, dia meminta kepada publik agar tidak mengaitkan-ngaitkan status pelaku tersebut.

"Mohon jangan dikaitkan dengan dia dari organisasi apa dia anaknya siapa atau dia punya jabatan apa tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia jadi kembalinya kepada barang siapa, kan di dlam hukum itu barang siapanya yang penting," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved