DAFTAR Aksi Anarkis Loyalis Anak Kiai Jombang Tabrak hingga Lukai Polisi dan Kondisi Mas Bechi Kini

Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan yang ditahan di  Rutan kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
istimewa
Loyalis anak kiai Jombang melakukan sejumlah aksi anarkis saat polisi mau menangkap Mas Bechi. Berikut daftarnya! 

SURYA.CO.ID - Upaya paksa menangkap Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan pada Kamis (7/7/2022) diwarnai sejumlah aksi anarkis loyalisnya.

Loyalis anak kiai Jombang ini nekat menabrak polisi, menerobos barikade hingga melukai perwira polisi.  

Aksi anarkis loyalis anak kiai Jombang itu terjadi mulai dari tanggal 3 Juli 2022 saat polisi berusaha menjemput Mas Bechi di pesantren. 

Berikut uraiannya:

1. Tabrak Polisi

Baca juga: BIODATA AKP Giadi Nugraha yang Disiram Kopi Mendidih Simpatisan Anak Kiai Jombang, Ini Prestasinya

Aksi ini dilakukan oleh Dede, sopir mobil panther milik pesantren Shiddiqiyah sekaligus sopir pribai Mas Bechi.

Dia menabrak petugas kepolisian yang mengejar pada Minggu (3/7/2022) kemarin. 

Seperti diketahui, Dede ini berhasil melarikan MSAT meski puluhan anggota Polda Jatim dibanti Polres Jombang mengepung sekitar rumahnya di kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Mengutip dari Kompas.com, saat penangkapan, MSAT diduga berada dalam satu dari tiga mobil yang melaju di Jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Ketiga mobil tersebut berjalan beriringan. 

Polisi kemudian berupaya menghentingan ketiga mobil tersebut namun dua mobil berhasil kabur.

Sementara satu mobil berhasil dihentikan polisi.

Namun tak ada sosok MSAT dalam mobil.

MSAT pun berhasil meloloskan diri.

Padahal, mobil-mobil polisi sudah menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitarnya.

Dede akhirnya ditangkap saat polisi menjemput paksa Mas Bechi di pesantren pada Kamis (7/7/20220). 

2. Siram air panas Kasat Reskrim 

AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim yang disiram kopi panas simpatisan anak kiai Jombang hingga luka 18 persen. Berikut sosoknya
AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim yang disiram kopi panas simpatisan anak kiai Jombang hingga luka 18 persen. Berikut sosoknya (surya/luhur pambudi/kompas.tv)

Kasar Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjadi korban penyiraman air panas oleh pendukung anak kiai Jombang saat upaya jemput paksa di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022). 

Dalam insiden itu AKP Giadi Nugraha yang tengah mencoba mencari keberadaan anak kiai Jombang, tersangka pencabulan mengalami luka bakar tingkat 2 hingga18 persen di kaki kiri.

Hal itu terjadi saat AKP Giadi Nugraha memasuki ruangan di salah satu gedung pesantren Shiddiqiyah Ploso, tempat anak kiai Jombang bersembunyi. 

Tiba-tiba, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya. 

Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi mendidih yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya. 

Akibatnya, AKP Giadi saat itu, langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang. 

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 % kaki kanan kiri," terangnya. 

Kendati demikian, meski telah memperoleh penanganan medis dengan memberi perban di lukanya, AKP GIadi tidak langsung pulang ke rumah.

Bukannya malah istirahat, AKP Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya. 

AKP Giadi Nugraha adalah alumnus Akademi Kepolisian tahun 2012. 

Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi adalah Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Dia juga pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. 

Perwira polisi menangah ini pernah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. 

Pin emas itu diberikan atas prestasi yang telah diukir Giadi dalam melaksanakan tugas sebagai personel Satgas Nusantara.

Satgas Nusantara itu bertugas menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk pada pelaksanaan pilkada serentak 2018, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif 2019.

Pelaku penyiraman kopi panas ke kaki Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho resmi berstatus tersangka. 

Tersangka berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang. 

Ketetapan status hukum terhadap pelaku penyiraman air panas pada kaki Kasat Reskrim Polres Jombang itu, dilakukan sejak Jumat (8/7/2022). Bahkan tersangka, juga sudah ditahan di Mapolres Jombang. 

Tersangka dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No 19 tahun 2022 yang berbunyi, "Barang siapa orang-orang yang menghalangi tersangka atau terdakwa dalam penyidikan, dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun".

3. Tabrak barikade polisi

Anak kiai jombang dijemput paksa ratusan petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang. Sang kiai malah berujar akan mengantarkan.
Anak kiai jombang dijemput paksa ratusan petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang. Sang kiai malah berujar akan mengantarkan. (tangkapan layar)

Aksi anarkis lain yang dilakukan pendukung anak kiai Jombang adalah nekat menabrak barikade polisi di pintu utama ponpes. 

Seperti diketahui, saat berupaya menangkap Mas Bechi ratusan polisi membuat barikade di depan ponpes. 

SEorang pria berinisial WH, warga Sidoarjo, nekat penabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor

Selain itu ada juga MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, menghalangi barikade petugas dengan kekerasan. 

Lalu,  SA, warga Lamongan yang  memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

Ketiganya akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka seperti Dede dan MR.  

Dalam aksi anarkis ini, polisi juga membawa 318 pendukung Mas Bechi. 

Namun mereka akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut. 

Dari 318 yang dipulangkan itu terdiri 68 warga Jombang, anak-anak sekitar 70 orang dan sisanya berasal dari luar kota seperti Grobogan Semarang Jateng, Jabar, Lampung dan Kalimantan.

Pemulangan ratusan simpatisan pendukung MSAT dengan menggunakan dua truk Polisi, mobil Lyn dan kendaraan pribadi mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian.

"Mereka yang tidak ada kaitannya dengan tindakan pidana kita pulangkan," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (8/7).

Dari pengamatan di lokasi ratusan simpatisan dikumpulkan di area lapangan Polres Jombang. Mereka tampak mengenakan peci seragam berwarna putih.

Polisi juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah/ Pemdes termasuk  melibatkan orang tua yang bersangkutan.

Sebab, pergerakan massa ini juga melibatkan anak-anak dibawah umur yang sebagian besar berasal dari Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kepala Desa Losari, Sutrisno mengatakan pihaknya mewakili Pemerintah Desa memohon maaf pada Kepolisian terkait adanya simbol-simbol perlawanan hukum.

"Insyaallah, ini akan menjadi bahan kami selanjutnya mengadakan pembinaan dalam pemahaman proses hukum yang ada," ungkapnya.

Menurut dia, sebagian anak-anak simpatisan ini berdomisili di Desa Losari dan dari luar desa yang merupakan santri di pesantren tersebut.

"Kurang lebih ada 75 anak pemulangan dipusatkan ke satu titik asal pesantren biar nanti dari masing-masing keluarga mau tetap di pesantren atau bagaimana nanti dengan pengasuh pondok," ucap Sutrisno.

Dia menyebut selama berada di Polres Mojokerto anak-anak yang bersangkutan diperlakukan dengan baik dan didampingi petugas Unit PPA.

"Tadi saya tanyai semuanya diperlakukan dengan baik saya atas nama Desa Losari berterimakasih pada jajaran Kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam. 

Kondisi Mas Bechi di Rutan Medaeng

Kondisi anak kiai Jombang usai ditangkap Polisi dan dijebloskan ke sel isolasi Lapas Medaeng, kini tak boleh dikunjungi keluarga.
Kondisi anak kiai Jombang usai ditangkap Polisi dan dijebloskan ke sel isolasi Lapas Medaeng, kini tak boleh dikunjungi keluarga. (Kolase Ist/Shutterstock)

Berikut ini update kondisi Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan yang ditahan di  Rutan kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

Kesehatan anak kiai Jombang ini diketahui dalam kondisi prima.

Hal itu diketahui setelah anak kiai Jombang tersangka pencabulan ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Mas Bechi dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang prima, termasuk psikologinya. 

"Alhamdulillah sudah diperiksa tim. Kesehatan kami, dia tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis Insyaallah baik," tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setiyonugroho. 

Selanjutnya Mas Bechi ditahan di sel isolasi berukuran 4x5 meter bersama 10 tahun lainnya. 

"Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati. 

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

Saat ini Mas Bechi belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi.

Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. 

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," tuturnya. (berbagai sumber)

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved