Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

4 FAKTA TERBARU Penangkapan Anak Kiai Jombang: MSAT Menyerahkan Diri, Begini Nasibnya Sekarang

Berikut beberapa fakta terbaru tentang penangkapan Much Subchi Azal Tzani atau MSAT, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan santriwati.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase SURYA.co.id
MSAT (kiri), proses Penangkapan Anak Kiai Jombang (kanan). MSAT akhirnya Menyerahkan Diri, simak fakta terbarunya. 

SURYA.co.id - Inilah beberapa fakta terbaru tentang penangkapan Much Subchi Azal Tzani atau MSAT, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan santriwati.

Setelah lebih dari 15 jam polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, MSAT akhirnya menyerahkan diri.

MSAT ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat.

Polisi sebelumnya sempat kesulitan menangkap Moch Subchi Al Tsani.

Tapi polisi tak menyerah, proses penggeledahan terus dilakukan untuk menemukan keberadaan MSAT di dalam Ponpes tersebut.

Lantas, bagaimana nasib MSAT sekarang?

Berikut rangkuman fakta terbarunya.

1. Menyerahkan Diri

Lebih dari 15 jam, polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang untuk mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) malam.

Nico mengatakan tersangka MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka MSAT selama ini berada di sekitar kawasan Ponpes Shiddiqiyyah.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved