4 FAKTA TERBARU Pembunuhan Mayor Beni Arjihans, Ini Motif, Modus dan Nasib Sertu Muhammad Alkausar

Sertu Muhammad Alkausar bunuh Mayor Beni Arjihans di Merauke, Papua. Berikut fakta-fakta terbarunya!

Editor: Musahadah
kolase tribun papua
Mayor Beni Arjihans, Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Merauke yang dibunuh anak buahnya, Sertu Muhammad Alkausar. Berikut fakta-fakta terbaru pembunuhan Mayor Beni Arjihans. 

Fakta ini diungkap Komandan Korem (Danrem) 174/ATW, Brigjen TNI Reza Pahlevi, saat mengantarkan jenazah Mayor Beni Arjihans ke Bandara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022).

"Intinya (motif, red) kekecewaan yang dilakukan karena dia (pelaku, red) mau mengambil cuti."

"Kekecewaan itu belum diizinkan, bukan tidak diizinkan. Karena cuti itu kapan saja bisa diambil," ungkap Brigjen Reza kepada sejumlah wartawan termasuk Tribun-Papua.com, usai memimpin upacara pemberangkatan jenazah.

Alasan korban tak mengizinkan cuti, mengingat jumlah tenaga medis di Rumkit TK IV LB Moerdani Merauke sangat terbatas.

Karena itu, korban mengambil kebijakan cuti dilakukan bergantian. 

Sementara, pelaku penusukan baru berdinas kurang lebih satu tahun di Merauke.

Selain itu, Sertu Muhammad Alkausar baru aktif berdinas dua minggu terakhir ini setelah istirahat pasca-musibah kecelakaan pada 16 Mei 2022.

"Pelaku baru aktif masuk kantor dua minggu lalu karena baru habis kena musibah kecelakaan 16 Mei," ujarnya. 

"Dia melakukan istirahat kurang lebih satu bulan. Baru tindakan operasi sekitar 3 Juni untuk pasang pen. Itu baru dikasih istirahat lagi 14 hari. Jadi baru masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir," sambung Danrem. 

Pertimbangan baru melakukan istirahat cukup lama dan terbatasnya jumlah tenaga medis, maka pengajukan cuti Sertu Muahammad Alkausar belum diijinkan oleh Karumkit TK IV LB Moerdani Merauke.

"Mau mengajukan cuti belum diizinkan karena baru istirahat cukup lama. Alasan pelaku kekecewaan. Belum diijinkan karena baru selesai operasi kegiatan istirahat," jelasnya. 

3. Sertu Muhammad Alkausar Akan Dipecat

Setelah membunuh Mayor Beni Arjihans, Sertu Muhammad Alkausar langsung diringkus Denpom XVII-3 Merauke untuk proses penyidikan.

Kini, sanksi berat menanti Sertu Muhammad Alkausar yang sebelumnya bertugas sebagai perawat di instalasi gawat darurat (IGD) RS LB Moerdani Merauke.

Hal ini ditegaskan Komandan Korem (Danrem) 174/Anim Ti Waninggap (ATW), Brigjen TNI E Reza Pahlevi

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved