Berita Surabaya

Motor Atlet Futsal Putri Kota Surabaya yang Berlaga di Porprov Jatim 2022, Raib Digondol Maling

Motor milik atlet futsal Kota Surabaya yang berlaga di Porprov Jatim 2022, Raib Digondol Maling

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Motor Honda Vario bernopol AG-4899-YBD milik Fara Nindiya W, atlet Futsal Putri Kota Surabaya yang ikut berlaga dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) ke-VII 2022 di Jember, raib digondol maling. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fara Nindiya W, atlet Futsal Putri Kota Surabaya yang ikut berlaga dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) ke-VII 2022 di Jember, menjadi korban kriminalitas.

Motor Honda Vario bernopol AG-4899-YBD miliknya yang diparkir di area parkir kosannya Jalan Kutisari Selatan Gang IX Kota Surabaya, raib digondol maling.

Insiden tersebut terjadi Senin (20/6/2022), saat motor tersebut sengaja diparkir di sana, selama dirinya berangkat ke Jember untuk membela 'Kota Pahlwaan' dalam ajang olahraga bergengsi tahunan di Jatim itu.

Sembilan hari kemudian, Rabu (29/6/2022), Fara memperoleh kabar dari pihak pemilik kosan yang disewanya, pagar parkiran kosannya jeboldan motornya amblas digondol maling.

Mahasiswi kampus pendidikan negeri terkemuka di Surabaya itu, emperoleh kabar tersebut saat dirinya baru saja berlaga dalam pertandingan babak delapan besar, Futsal Putri, dengan hasil kekalahan.

Baca juga: Truk Ugal-ugalan Tewaskan Seorang Pengendara Motor di Sambit Kabupaten Ponorogo

"Ibu kos dikasih info penghuni lain, parkiran kos dibobol. (Pelaku berjumlah) 2 orang," ujar Fara sapaannya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Perempuan yang memulai debut atlet Futsal Putri sejak duduk di bangku SMP itu, memastikan, motornya itu diparkir di area yang semestinya, dan dalam keadaan dikunci setir.

Belum genap setahun dirinya tinggal di kosan tersebut. Seingat Fara, terhitung baru sekitar sembilan bulan.

Tidak ada benda berharga lain tersimpan di dalam bagasi jok motor, yang ikut raib bersama dengan motor tersebut.

Baca juga: Kantongi 29 Medali Emas, Kabupaten Gresik Bertengger di Peringkat Tujuh Porprov Jatim 2022

Dirinya, diwakilkan kakaknya Zainal Arip sudah membuat laporan polisi (LP) ke markas kepolisian setempat.

"Diwakilkan abang saya untuk buat LP. Nama LP-nya, atas nama kakak saya itu. Kerugian Rp 10 juta," ungkapnya.

Perempuan yang juga fans berat Persebaya Surabaya atau 'Bonita' itu, berharap pelaku dapat segera dibekuk aparat.

Mengingat, insiden kejahatan serupa terjadi dua kali di area parkir kosan tersebut. "Sudah 2 kali," pungkas Fara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Ipda Deddie Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kriminalitas pencurian motor Honda Vario bernopol AG-4899-YBD atas nama Zainal Arip, pada Selasa (2/7/2022).

Kasus tersebut, kini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melansir perkembangan tahapan tersebut.

"Iya sudah ada laporan bukan tanggal 29 Juni, tapi 2 Juli. Masih penyelidikan. Mohon waktu," ujar Ipda Deddie saat dikonfirmasi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved