Berita Ponorogo
Truk Ugal-ugalan Tewaskan Seorang Pengendara Motor di Sambit Kabupaten Ponorogo
Truk ugal-ugalan tewaskan seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo tewas setelah terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Senin (4/7/2022) malam.
Sulamsri (50) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai terlibat Laka Lantas dengan truk muatan ikan nomor polisi AG 9214 RL.
Kapolsek Sambit, AKP Sutriatna, mengatakan Laka Lantas bermula saat truk muatan ikan yang dikendarai Imam Mustakim (40) melaju dari arah timur ke barat atau arah Trenggalek ke Ponorogo.
Baca juga: Pasutri Berboncengan Hantam Truk Parkir di Kabupaten Tuban, Suami Tewas di Lokasi
Sedangkan dari arah yang berlawanan datang Sulamsri yang mengendarai Sepeda Motor Honda Supra 125. Ia akan berbelok ke kanan di pertigaan Taman Sari, Desa Maguwan.
"Karena kondisi jalan gelap dan truk melaju dengan kecepatan tinggi, truk menabrak sepeda motor tersebut," kata Sutriatna, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Kantongi 29 Medali Emas, Kabupaten Gresik Bertengger di Peringkat Tujuh Porprov Jatim 2022
Tak cukup sampai disitu, truk tersebut lalu menabrak pickup yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah selatan.
"Truk lalu terpelanting ke kanan dan menabrak pagar rumah warga," lanjutnya.
Baca juga: Usai Videonya Viral, Begini Nasib Emak-emak di Lamongan yang Tutupi Nopol Motor Pakai Celana Dalam
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan pengemudi truk yang merupakan warga Kecamatan Rejo Tangan, Tulungagung tersebut mengalami luka ringan dan dalam keadaan sadar.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA