Berita Pasuruan
Cuma Gara-gara Chip Game Online, Pria di Pasuruan Tega Aniaya Istrinya Seperti Ini
Pasangan Suami Istri (pasutri) asal Kecamatan Kejayan, Pasuruan, berseteru akibat game online dan berujung pada penganiayaan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pasangan Suami Istri (pasutri) asal Kecamatan Kejayan, Pasuruan, berseteru akibat game online. Akhirnya, FZ (21) melaporkan suaminya, FL (27) ke polisi.
FZ melapor karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. FZ mengaku dicakar oleh suaminya, karena tidak terima diingatkan.
Saat itu, korban mengingatkan pelaku untuk tidak terus-terusan membeli chip game online. Korban menyarankan uang itu lebih baik digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Namun, pelaku langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan dengan mencakar wajah korban. Informasinya, korban ini sudah beberapa kali mendapatkan kekerasan oleh suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Kejayan, Aipda Agung Kurnia membenarkan kejadian tersebut. Ia juga sudah menerima pengaduan KDRT itu.
"Suaminya marah karena diingatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tapi memilih beli chip untuk modal game online," katanya, Selasa (5/7/2022).
Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar akhir bulan April kemarin. Korban kesal karena suaminya ini mementingkan membeli chip untuk game slot.
"Korban sudah beberapa kali mengingatkan untuk tidak membeli chip saja, lebih baik untuk beli kebutuhan keluarga. Tapi marah," urainya.
Ia mengaku sedang mendalami perkara ini. Menurutnya, pihak kepolisia butuh waktu untuk memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
Â
Â
Buron Dua Bulan, DPO Begal Pelajar di Kabupaten Pasuruan Dicokok Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Santri Korban Penganiayaan yang Dibakar di Pasuruan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Siapkan Rp 1,5 Miliar, Pemkab Pasuruan Akan Rombak Tampilan Pasar Wisata Cheng Hoo |
![]() |
---|
Jelang Perayaan Imlek 2574, Bersih-Bersih Klenteng Tjoe Tik Kiong Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Mengerikan! Pemkab Pasuruan Raup Rp 23 Miliar Pada 2022, Ternyata Sebagian Dari Hasil Tambang Ilegal |
![]() |
---|