Berita Lamongan

Ada Belasan Pos Check Point PMK, Pengangkut Ternak Kurban Melintasi Lamongan Diminta Tak Menghindar

Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, masuknya kendaraan pengangkut hewan ternak ke Lamongan diperketat.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Salah pos check point PMK yang ada di Pos Polisi pertigaan Tugu Adipura Lamongan, Selasa (5/7/2022) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, ada beragam langkah dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) untuk mencegah penularan virus PMK di Lamongan.

Bahkan arus Lalin hewan di wilayah Lamongan juga menjadi perhatian. Disnakeswan tidak berdiri sendiri, dinas di jalan Kombespol M Duriyat ini juga menggandeng dinas instansi lain, termasuk Polres.

Salah satunya langkah konkret adalah mendirikan belasan pos check point di Lamongan dan menerbitkan pedoman tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah wabah PMK.

Kepala Disnakeswan Lamongan, Mohammad Wahyudi mengatakan, untuk mengantisipasi datangnya hewan ternak dari daerah lain, pihaknya bersama lintas instansi mendirikan belasan check point ternak yang tersebar di sejumlah kecamatan di Lamongan untuk memperketat dan mengecek setiap kendaraan pengangkut ternak dan termasuk ternaknya.

"Check point ini memantau setiap kendaraan pengangkut hewan ternak, termasuk sapi untuk kurban," kata Mohammad Wahyudi ketika dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (5/7/2022).

Check point juga ditempatkan di jalur jalan strategis yang biasa dilintasi kendaraan umum, termasuk pribadi.

Setiap kendaraan yang masuk, menurut Wahyudi, harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan. Beberapa syarat tersebut, rinci Wahyudi, diantaranya kendaraan harus disemprot disinfektan, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sapi tidak boleh berasal dari zona merah.

"Kalau dari sesama zona merah masih diperbolehkan," ujarnya.

Wahyudi mengungkapkan, belasan check point tersebut di antaranya adalah di Balai Desa Lamongrejo dan Balai Desa Gebang Angkrik di Kecamatan Ngimbang, di perbatasan Sembung Kecamatan Sukorame, di Kelurahan Banaran dan pasar agrobis untuk di Kecamatan Babat, Balai Desa Tlogosadang di Paciran, Balai Desa Lohgung di Kecamatan Brondong, Desa Petiyin di Kecamatan Solokuro.

Selain itu juga didirikan check point di balai desa Karangbinangun di Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Deket di Polsek dan Makodim Lamongan yang berada di tepi jalan raya, untuk di Kecamatan Glagah kami dirikan di Balai Desa Dukuh Tunggal, Balai Desa Tambakmenjangan di Kecamatan Sarirejo dan 2 pos check point di Kecamatan Mantup, yaitu di Pasar Sumberdadi dan Balai Desa Sumberkerep.

Wahyudi menekankan, setiap personel terus berkoordinasi dengan Muspika untuk mewaspadai sapi yang sehat agar jangan sampai tertular. Setiap kepala desa di Lamongan, tandas Wahyudi juga diminta untuk melaporkan lokasi penyembelihan hewan kurban di desanya masing-masing.

"Setiap kades melaporkan lokasi penyembelihan di desanya, untuk nanti dicek tim dinas Peternakan dan kesehatan hewan," tandasnya.

Selain langkah tersebut, tambah Wahyudi, Pemkab Lamongan juga telah menerbitkan pedoman tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah wabah PMK.

Pedoman tata cara penyembelihan ini, ungkap Wahyudi, berlaku bagi seluruh tempat pemotongan hewan menjelang Idul Adha. TPH itu antara lain masjid, musala, maupun tempat yang peruntukannya untuk aktivitas kurban harus diajukan dulu dan wajib kantongi izin.

Adapun syarat pengajuan pendirian TPH di antaranya mendapat persetujuan Disnakeswan, berada di lahan yang luas, menyediakan tempat khusus hewan PMK, steril, tersedia penampungan limbah, dilengkapi fasilitas pembersihan dan desinfeksi, air bersih mengalir, tersedia fasilitas perebusan, laporan dan pendataan jenis, jumlah serta asal hewan.

Wahyudi berharap untuk kendaraan pengangkut hewan kurban tidak perlu menghindar saat melintas di ceck point. Pemeriksaan yang dilakukan petugas dimaksudkan untuk kebaikan bersama.

Langkah ini bukannya tanpa alasan, semua karena adanya penyebaran dan masi mewabahnya PMK.

"Saat ini PMK masih ada di 25 kecamatan," pungkasnya.

 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved