Berita Tulungagung
Banyak Anggota DPRD Tulungagung Disidik KPK, Marsono: Tidak Mengganggu Agenda Dewan
Senin (4/7/2022) ini, sejumlah anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sejumlah anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung.
Mereka rata-rata anggota DPRD Tulungagung yang sudah menjabat sejak periode sebelumnya.
Pemeriksaan itu disebut terkait perkara korupsi, yaitu pengembangan kasus suap ketok palu pengesahan APBD dan APBD Perubahan 2014-2018.
Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, pemanggilan penyidik KPK ini tidak mempengaruhi agenda dewan.
"Tidak ada (yang terpengaruh). Semua agenda tetap dilaksanakan sesuai jadwal," terang Marsono, saat dihungi lewat telepon, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, sebelum ada pemanggilan penyidik KPK, lembaganya telah menyusun jadwal dan regulasi.
Sejauh ini tidak ada jadwal kerja yang terpengaruh pemanggilan para anggota yang jadi saksi KPK ini. Termasuk jadwal kunjungan kerja yang sudah disusun sebelumnya.

Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Sebut Ada Tiga Nama Tersangka yang Ditetapkan KPK, Dua Masih Aktif
"Kami tetap menghormati pemeriksaan yang berjalan. Kepatuhan pada hukum bagian dari konsekuensi sebagai pejabat publik," ujar Marsono.
Saat ditanya nama-nama anggota DPRD yang diperiksa KPK, Marsono mengaku tidak tahu. Politis PDI Perjuangan ini mengaku tidak termasuk yang diperiksa KPK.
Sebab, Marsono tidak menjadi anggota DPRD Tulungagung pada periode 2014-2019.
"Saya hari ini tidak ke kantor, karena ada undangan nikah dari saudara. Diminta menjadi saksi nikah," ujar Marsono menjelaskan alasannya tidak ke kantor.
Sejumlah anggota DPRD Tulungagung diperiksa penyidik KPK, Senin (4/7/2022) ini, di Lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.
Mereka dibagi dalam dua gelombang pemeriksaan, pagi dan sore.
Pada pagi hari ada tiga yang diperiksa, yaitu Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura) dan Sumarno (PDI Perjuangan).
Sementara pada siang hari, ada sejumlah nama yang akan memberikan keterangan, yaitu Widodo Prasetyo (Gerindra), Heru Santoso (PDI Perjuangan), Mutiin (Hanura dan Saiful Anwar (PDI Perjuangan).
Pemeriksaan ini diduga terkait pengembangan korupsi suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan 2014-2019.
Kasus ini telah membawa Ketua DPRD periode sebelumnya, Supriyono menjadi terpidana.
Sejumlah nama yang disebut menerima aliran uang suap ketok palu ini, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka.