Berita Surabaya

Platform Digital Dorong Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembayaran Pajak secara Online

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret, dan Traveloka.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Tokopedia
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia, Astri Wahyuni, saat memberi penjelasan terkait layanan online pembayaran PBB daerah. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Seiring dengan proses digitalisasi yang pesat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret, dan Traveloka.

Dana, misalnya, masuk sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari total 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Sejak diluncurkan pada 2019, pemerintah telah memproses 95 juta transaksi penerimaan negara lewat MDN G3. Di luar MPN G3, beberapa platform digital lain turut menyediakan layanan bayar pajak.

Sedangkan GoPay, menghadirkan fitur bayar retribusi dan pajak daerah di Jawa Timur serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Semarang, Jawa Tengah.

LinkAja juga mempunyai layanan pembayaran retribusi dan pajak daerah, salah satunya Banyuwangi, Jawa Timur.

Ada juga perusahaan teknologi asal Indonesia, Tokopedia, yang beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan sebagai Mitra Terbaik Channeling Pembayaran PBB Masa Pajak Tahun 2021 dari Wali Kota Bogor, sebagai salah satu platform digital yang memberikan kemudahan dalam memfasilitasi pembayaran PBB secara online.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sangat mengapresiasi keberadaan inovasi digital ini.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik.

"Inovasi digital sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat. serta mendorong untuk tertib membayar pajak," kata Bima Arya beberapa waktu lalu.

Pembayaran PBB melalui online, diterapkan guna mengurangi kepadatan antrian wajib pajak di loket.

Selain itu juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia, Astri Wahyuni, mengatakan, pembayaran secara online juga diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi para wajib pajak.

"Sehingga dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia," kata Astri, Sabtu (2/7/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved