Berita Gresik
Tersangkut Perkawinan Guyonan Manusia dan Domba, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
sebelum menetapkan tersangka, para penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 21 orang saksi
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Ritual yang awalnya hanya olok-olok akhirnya berdampak secara hukum. Kasus perkawinan manusia dan domba betina beberapa waktu lalu, akhirnya berujung penetapan tersangka pada empat orang pelaku dan saksi, atas dugaan penistaan agama, Jumat (1/7/2022).
Dan salah satu dari empat tersangka itu adalah anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto dari Fraksi Partai Nasdem. Tersangka lainnya adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin laki-laki, Sutrisna yang bertindak sebagai penghulu, dan Arif Syaifullah sebagai konten kreator.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan empat tersangka murni hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan para penyidik.
"Bila penetapan tersangka ini masih dianggap terlambat, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gresik," kata Nur Azis dengan didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Menurut Nur Azis, sebelum menetapkan tersangka, para penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 21 orang saksi dan ditambah keterangan tiga ahli. Ketiga saksi tersebut dari ahli bidang agama yaitu komisi fatwa MUI Kabupaten Gresik, ahli bidang bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan ahli ITE dari Kominfo Jawa Timur.
Lebih lanjut Nur Azis menambahkan, para tersangka penistaan agama ini dikenakan pasal 156a KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus terhadap tersangka Arif Syaifullah sebagai pembuat konten juga dikenakan dengan UU ITE.
Sampai saat ini, para tersangka belum ditahan. "Karena pada hari ini baru penetapan tersangka. Selanjutnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," tegasnya.
Menurut Nur Azis, kasus penistaan agama ini akan terus dikembangkan oleh penyidik. Sehingga, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. "Penyidik masih mengembangkan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka," imbuhnya. *****