Advertorial

'Wadul Kang Marhaen' Layanan dan Respon Cepat untuk Pengaduan serta Laporan Masyarakat Nganjuk

Pemkab Nganjuk kenalkan program 'Wadul Kang Marhaen' untuk Layanan dan Respon cepat berbagai pengaduan permasalahan dari Masyarakat Nganjuk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
ahmad amru muiz/surya.co.id
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi, dalam kegiatan Ngopi Bareng untuk Bangkit Bersama Wujudkan Pelayanan Prima melalui 'Wadul Kang Marhaen' di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk, Rabu (29/6/2022). 

Berita Nganjuk

SURYA.co.id | NGANJUK - Pemkab Nganjuk kenalkan program 'Wadul Kang Marhaen' untuk Layanan dan Respon cepat berbagai pengaduan permasalahan dari Masyarakat Nganjuk.

Hal itu sebagai upaya Pemkab Nganjuk dalam rangka membumingkan pelayanan publik prima Nganjuk Bangkit bersama untuk masyarakat.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, program layanan prima melalui 'Wadul Kang Marhaen' tersebut diharapkan akan lebih mempercepat pelayanan dan respon cepat setiap pengaduan dari masyarakat, termasuk respon cepat pelayanan pelaporan kedaruratan atas terjadinya Kebakaran dan Evakuasi hewan liar, Gangguan Kamtibmas, Pertolongan Kesehatan, Kerusakan Jalan dan Jembatan, Kerusakan PJU dan Rambu Lalu Lintas, Permasalahan Sosial, dan Kebencanaan.

"Silakan masyarakat laporkan hal-hal itu atau persoalan lain di lingkunganya tersebut ke 'Wadul Kang Marhaen' di Layanan Darurat Command Center selama 24 jam," kata Marhaen Djumadi dalam Ngopi Bareng bersama Kang Marhaen bertema Bangkit Bersama Wujudkan Pelayanan Prima Pemkab Nganjuk, Rabu (29/6/2022).

Dijelaskan Marhaen Djumadi, setiap pengaduan dan laporan yang masuk ke nomor 0811-3118-1001 akan langsung diolah oleh tim admin dan selanjutnya diteruskan ke tim eksekutor langsung di lapangan, di mana setiap pelaksanaan respon pengaduan itu pun harus ikut dimonitor dan dipantau oleh Kepala OPD bidang bersangkutan.

Nantinya, dikatakan Marhaen Djumadi, apabila telah dilakukan respon dan selesai dikerjakan maka tim eksekutor harus memberikan laporan kepada tim publikasi yang akan diteruskan kepada masyarakat terutama warga yang mengadu dalam program 'Wadul Kang Marhaen'.

"Dengan demikian masyarakat akan bisa langsung mengetahui respon dari persoalan apapun yang diadukan ke Pemkab Nganjuk hingga selesai. Inilah bentuk dari layanan prima terhadap masyarakat," ucap Marhaen Djumadi.

Dan apabila dari hasil evaluasi nantinya ada respon dinilai lambat oleh tim eksekutor dari OPD bidang, tambah Marhaen Djumadi, pihaknya akan memberikan bendera hitam kepada OPD tersebut.

Artinya, di OPD itu harus ada upaya perbaikan dan pembinaan dalam kinerjanya untuk pelayanan masyarakat.

"Maka dari itu, silahkan OPD Pemkab Nganjuk mulai saat ini harus dapat merespon cepat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat jika tidak ingin mendapatkan berdera hitam," tutur Marhaen Djumadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved