Kartu Prakerja
Gagal Mendaftar Kartu Prakerja Karena NIK Masih Tercatat di Kemendikbud, Ini Solusinya
Sejumlah warganet mengeluh gagal mendaftar Kartu Prakerja karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih tercatat sebagai oelajar Kemendikbud.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Sejumlah warganet mengeluh gagal mendaftar Kartu Prakerja karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa Kemendikbud.
Lantas bagaimana cara mengatasinya? Admin Kartu Prakerja baru-baru ini memberikan solusi tepat.
Melalui unggahan terbarunya, Selasa (28/6/2022) admin Kartu Prakerja menjelaskan agar segera menghubungi satuan pendidikan terakhir, dan meminta statusnya diperbarui.
"Minta datamu di-update agar tidak lagi terdaftar di jenjang pendidikan tersebut," kata admin Kartu Prakerja.
"Contoh, kamu sudah lulus dari SMA 8 tapi masih tercatat sebagai peserta didik SMA, maka hubungi SMA 8 agar datamu dapat diubah," terang admin.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.