Selasa, 14 April 2026

Berita Malang Raya

Cegah Penyebaran PMK, Vaksinasi Hewan Ternak Dilakukan di Kota Malang

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, terus mendapatkan perhatian khusus

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat melihat penyuntikan vaksin kepada hewan ternak sapi perah, Senin (27/6/2022) pagi. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, terus mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak termasuk dari Polresta Malang Kota.

Untuk menghadapi situasi tersebut, berbagai cara terus dilakukan. Salah satunya, dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang melaksanakan vaksinasi hewan di peternak yang ada di Jalan Istiqomah RT 12 RW 1 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang pada Senin (27/6/2022) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, vaksinasi tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah PMK.

Baca juga: Pemuda Gurah Kabupaten Kediri Nekat Edarkan Narkoba, Berujung Bui

"Alhamdulillah, akhirnya kita bisa melaksanakan launching dan proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK, khususnya di Kota Malang," ujarnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, kegiatan vaksinasi itu menyasar kepada dua peternak sapi.

"Ada 14 ekor sapi perah yang dilakukan vaksinasi. Dengan rincian, 9 ekor sapi milik peternak Purnomo dan 5 ekor sapi milik peternak Suryono," tambahnya.

Baca juga: Pemotor Ngebut Lawan Arah di Tol Waru-Juanda, Videonya Viral di Media Sosial

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya bersama dengan Dispangtan Kota Malang telah aktif mendatangi para peternak hewan yang ada di Kota Malang.

Untuk mempersiapkan dan memberikan imbauan, terkait syarat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan PMK.

"Harapan kami ke depan, para peternak dapat selalu aktif melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala sakit PMK. Dan kami akan terus berupaya melakukan vaksinasi kepada seluruh hewan ternak. Sehingga, sama-sama kita bisa saling bahu membahu untuk memberantas wabah PMK di wilayah Kota Malang ini," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved