Kartu Prakerja
PREDIKSI Kartu Prakerja Gelombang 34 Ditutup dan Pengumuman Hasilnya, Hindari 5 Kesalahan Ini
Berikut prediksi Kartu Prakerja Gelombang 34 ditutup dan jadwal pengumuman hasil seleksi, serta kesalahan-kesalahan yang membuatmu tak lolos.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak prediksi Kartu Prakerja Gelombang 34 ditutup dan jadwal pengumuman hasil seleksi, serta kesalahan-kesalahan yang membuatmu tak lolos.
Jika berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, masa pendaftaran kartu prakerja biasanya dibuka 3-4 hari.
Kartu Prakerja Gelombang 34 dibuka pada Sabtu (25/6/2022), sehingga diperkirakan akan ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022).
Hasil seleksi kartu prakerja biasanya diumumkan 2-3 hari setelah penutupan.
Maka, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 kemungkinan akan diumumkan Kamis (30/6/2022) atau Jumat (1/7/2022).
Seperti diketahui, mulai Sabtu (25/6/2022) pukul 12.00 WIB, Kartu Prakerja gelombang 34 resmi dibuka.
Kabar Kartu Prakerja gelombang 34 dibuka disampaikan melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id.
"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik "Gabung Gelombang"! Jangan disia siakan kesempatannya Sob! Gabung, gabung, gabung!!!"
Hindari 5 Kesalahan Ini
Sementara itu, ada beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.
Berikut ulasannya melansir dari Kompas.com dalam artikel '5 Penyebab Tak Lolos Prakerja dan Mengapa Akun Peserta Diblokir'.
1. Kesalahan NIK
Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti.
Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Dibuka, Hindari 5 Kesalahan Ini jika Ingin Lolos Seleksi
2. Sudah pernah lolos Prakerja
Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.
Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.
Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.
Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.
3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos
Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.
4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar
Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN
Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.
5. Kuota sudah penuh
Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.
peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.
Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.
Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id