Brigpol Andriansyah Bakar Pacar hingga Tewas Saat Istri Hamil Tua
Oknum polisi, Brigpol Andriansyah ketika membakar pacarnya hingga tewas di Muara Enim, saat itu istrinya hamil tua.
SURYA.co.id - Oknum polisi, Brigpol Andriansyah ketika membakar pacarnya hingga tewas saat istrinya hamil tua.
Saat ini, Brigpol Andriansyah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim.
Dia membunuh pacarnya bersama Nengsih saat berada di kontrakan temannya.
Kekejian yang dilakukan Brigpol Andriansyah kepada nengsih tak sekali ini saja.
Sebelum membunuh pacarnya itu, Andriansyah pernah mengikat korban di pohon sawit.
Dia juga kerap mengancam keluarga korban.
Bahkan rumah orang tua korban kerap dilempari menggunakan kerikil.
Semua kejahatan Andriansyah terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim pada Rabu (22/6/2022).
Salah satu saksi yang mengungkap kejahatan Andriansyah kepada Nengsih adalah kakak korban, Trisnawati.
Brigpol Andriansyah tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas.
Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
"Saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," tambahnya.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/oknum-polisi-ini-tega-perdayai-siswi-sd-balikpapan-di-kamar-hotel-korban-lain-dipaksa-menonton.jpg)