Berita Nganjuk
Avanza Kecelakaan di Tol Transjawa Nganjuk, Warga Mulyorejo Surabaya Dilaporkan Tewas
Mobil Toyota Avanza nopol B 335 TZI mengalami Kecelakaan tunggal di jalan Tol Transjawa di Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: irwan sy
Berita Nganjuk
SURYA.co.id | NGANJUK - Mobil Toyota Avanza nopol B 335 TZI mengalami Kecelakaan tunggal di jalan Tol Transjawa KM 643+100 tepatnya di Desa Mungkung, Rejoso, Nganjuk.
Akibatnya salah satu penumpang, Rogerius Budi Atmadja (36) warga Kelurahan Mulyorejo Kota Surabaya mengalami luka memar di Kepala dan meninggal dunia.
Kanitlaka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino menjelaskan, kejadian kecelakaan tunggal tersebut berawal ketika kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Rudy Wiliam Budianto (44) warga Desa Kejuron Kota Madiun berjalan dengan kecepatan tinggi di jalan Tol Trans Jawa dari arah Barat ke Timur.
Kendaraan tersebut berpenumpang dua orang yakni Rony Yulianto (44) warga Desa Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya dan Regerius Budi Admadja.
"Ketika sampai di TKP, kendaraan mengalami pecah ban belakang bagian kanan," kata Sugino, Jumat (24/6/2022) sore.
Laju kendaraanpun, dikatakan Sugino, langsung oleng karena pengemudi tidak lagi menguasai kendaraanya. Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas tengah jalan tol Trans Jawa.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut kondisi kendaraan rusak berat, namun pengemudi mengalami luka ringan.
Sedangkan dua penumpang kendaraan Toyota Avanza yakni Rony Yulianto mengalami luka berat dengan memar di tangan dan kepala serta kaki lecet.
Rogerius Budi Admadja mengalami luka memar di Kepala akibat benturan sehingga meninggal dunia.
"Ketiga korban langsung dibawa ke RSUD Nganjuk untuk dilakukan pertolongan medis untuk yang terluka, dan visum ed repertum (VER) terhadap korban yang meninggal dunia," ucap Sugino.
Saat ini, ungkap Sugino, kendaraan yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut diamankan di Satlantas Polres Nganjuk sebagai barang bukti kasus kecelakaan dan untuk proses lebih lanjut.
Dalam musibah kecelakaan tunggal tersebut, tambah Sugino, disimpulkan sementara diduga karena kurang berhati-hati dan kelalaian pengemudi kendaraan Toyota Avanza No Pol B-2335-TZI.
Pengemudi sampai TKP mengalami pecah ban bagian belakang kemudian pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
"Untuk kerugian material dari kasus kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 juta," tutur Sugino.