Berita Probolinggo

Reaksi Oknum Tukang Ojek Kuda Usai Video Aksinya Palak Pengunjung Bromo Viral di Media Sosial

Video yang menunjukkan seorang tukang ojek kuda meminta uang Rp 50 ribu kepada pengunjung Gunung Bromo viral di media sosial.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
IST
Sebuah video FYP TikTiok menunjukkan seorang tukang ojek kuda meminta uang Rp 50 ribu secara paksa kepada pengunjung Gunung Bromo Probolinggo viral. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Persoalan oknum tukang ojek kuda yang melakukan aksi palak kepada pengunjung Bromo saat merekam video akhirnya tuntas.

Oknum tukang ojek kuda dalam video yang viral beberapa hari lalu, Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menyampaikan permintaan maafnya.

Suyono menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, serta kepada Aldi Abdul Malik, pemilik akun tiktokĀ  @aldidutcho. Dia juga berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya dalam video permintaan maaf itu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (23/6/2022).

Dia mengungkapkan, dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan, yang bersangkutan menyadari dan jera atas apa yang dilakukannya.

Sebab, tindakannya itu tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.

"Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan serta masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan," tegasnya.

Arsya menambahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh yang bersangkutan adalah sebagai bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

"Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restoratif justice. Apalagi saat ini sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19" pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang tukang ojek kuda meminta uang Rp 50 ribu kepada pengunjung Gunung Bromo viral di media sosial.

Video yang diunggah pertama kali oleh akun Tiktok @aldidutcho itu sudah ditonton 8,3juta kali. Warganet juga memberikan 487 ribu like dan 10.000 komentar. Rata-rata warganet menuliskan komentar bernada kritikan.

Berdasar video, pengunjung itu sedang merekam seorang tukang ojek kuda dari belakang di Kaldera Bromo. Mendadak, oknum tukang ojek kuda itu berbalik arah dan meminta uang Rp 50 ribu kepada perekam.

Alasannya, perekam tak minta izin terlebih dahulu saat merekam video.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved