Berita Tuban

Mabes Tindak Tegas Patwal yang Lalai Senpinya Tembak Putra Buya Arrazy Hasyim, Diperiksa Propam

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko akan menindaktegas kelalaian anggota Patwal usai kematian putra Buya Arrzy Hasyim.

Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/M Sudarsono
Suasana di rumah duka Buya Arrazy Hasyim di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Mabes janji tindak tegas kelalaian anggota Patwal yang senpinya tembak putra Buya Arrazy Hasyim. Saat ini, polisi tersebut diperiksa Propam Polri. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, akan menindaktegas kelalaian anggota Patwal inisial M setelah kematian putra Buya Arrzy Hasyim di Kabupaten Tuban.

Saat ini, anggota Patwal M sudah berada di Jakarta dan sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Seperti diketahui, anak Buya Arrzy Hasyim yang masih berusia 3 tahun meninggal setelah ditembak oleh kakaknya sendiri, H usia 5 menggunakan senpi Patwal M pada Rabu (22/6/2022).

Penembakan itu terjadi saat mereka bermain senpi Patwal yang ditaruh di lokasi yang diklaim oleh anggota polisi itu sudah aman.

"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: NASIB Patwal Mabes Polri Setelah Senpinya Tembak Putra Buya Arrazy Hasyim di Tuban

"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes (Polri) dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," bebernya.

Siapa sosok M?

Menurut Gatot, M merupakan petugas kepolisian yang ditugaskan untuk mengawal Arrazy Hasyim.

Sebelum menjadi pengawal, M juga disebutkan bertugas di Mabes Polri.

Ia mengatakan, kelalaian yang dilakukan M tetap harus dipertanggungjawabkan.

"Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," tuturnya.

Baca juga: Spesifikasi Senpi Milik Polisi yang Bikin Putra Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak di Tuban

Kronologi penembakan

Sebelumnya, putra Buya Arrazy Hasyim meninggal karena tertembak pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Anak Arrzy Hasyim itu tewas terkena tembakan dari senjata milik pengawal Arrazy Hasyim.

"Telah terjadi kelalaian sehingga terjadi kecelakaan seorang anak laki-laki kecil putra salah satu ulama yang terjadi Kecamatan Palang, Tuban," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Kejadian berawal saat pengawal Buya Arrazy berinisial M itu sedang menjalankan shalat zuhur.

Senjata milik M diambil oleh anaknya yang pertama berinisal H (5) dan dipakai bermain bersama korban.

Selanjutnya terjadi letusan tembakan dari senjata api tersebut dan mengenai korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Korban tewas dengan luka tembak di bagian dagu dekat lehernya.

"Senjata sudah ditaruh di tempat yang aman. Tapi, namanya musibah dimana pun bisa terjadi," ungkapnya.

Keluarga ikhlas

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

"Anggota tersebut sudah diperiksa satuannya, Mabes Polri," kata Gananta. 

Gananta menjelaskan, meski peristiwa penembakan itu di wilayah hukum Polres Tuban, karena pihak keluarga telah menerima musibah tersebut, maka proses hukum tidak dilanjutkan.

Semua di luar dugaan, karena itu merupakan musibah yang tidak dikehendaki.

"Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut, untuk selanjutnya M akan diperiksa oleh satuannya," pungkas Gananta.

Perwakilan keluarga sekaligus anggota DPRD Tuban, Rofi’udin mengatakan kejadian ini merupakan musibah bagi keluarga.

Semoga pihak keluarga diberikan kekuatan lahir maupun batin, serta kesabaran dan ketabahan.

"Saya sebagai perwakilan keluarga minta kesaksian, kalau keponakan saya termasuk orang yang baik masih bersih dari dosa," ungkapnya saat di rumah duka.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Akan Tindak Tegas Polisi yang Senjatanya Tewaskan Anak Ulama Arrazy Hasyim"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved