Berita Lamongan
Ekskavasi Tahap Akhir Candi Pataan Lamongan, Target BPCB Jatim Buka Areal Halaman dan Pagar Keliling
BPCB Jatim menggandeng Disparbud Lamongan untuk keperluan ekskavasi tahap lima Candi Patakan di Kecamatan Sambeng.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Ekskavasi terhadap situs Candi Patakan di Desa Patakan, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur yang diduga peninggalan masa pemerintahan Raja Airlangga kembali dilanjutkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim).
BPCB Jatim menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan untuk keperluan ekskavasi peninggalan bersejarah ini.
Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengungkapkan, ekskavasi lanjutan tahun ini adalah tahap ke lima atau tahap terakhir dan direncanakan akan berlangsung selama 9 hari, tepatnya pada 29 Juni 2022.
"Ekskavasi tahap ke lima atau tahap terakhir sudah mulai kami lakukan, sejak 21 Juni lalu dan ditargetkan akan berlangsung selama 9 hari, hingga 29 Juni mendatang," kata Wicaksono Dwi Nugroho kepada Surya.co.id, Kamis (23/6/2022).
Ekskavasi kali ini, adalah upaya untuk membuka lahan di sekitar candi utama dan Candi Perwara yang ada di dalam kompleks Candi Patakan.
Pengerjaan ekskavasi, juga untuk membuka areal halaman dan pagar keliling yang mengitari kompleks Candi Patakan.
"Kami juga akan berupaya menampilkan, bahwa candi ini memiliki pagar keliling meski yang tersisa saat ini hanya pagar bagian barat," ujarnya.
Dari tahap terakhir ekskavasi ini, ungkap Wicaksono, pihaknya juga akan menghitung dan mengukur berapa luas lahan yang dibutuhkan sebagai kawasan konservasi Candi Patakan ini.
Perhitungan sementara, luasan lahan konservasi Candi Patakan secara keseluruhan bisa mencapai 2 sampai 3 hektare.
Dan tahapan ekskavasi sudah dinyatakan selesai di tahun ini, nanti dari kepurbakalaan ranahnya adalah kegiatan pemugaran dan konservasi.
"Meski sudah selesai ekskavasi, selanjutnya adalah langkah konservasi yang dilakukan oleh BPCB Jatim bersama Pemkab Lamongan yang didalamnya juga ada langkah pemugaran," ungkap Wicaksono.
Pengembangan pemanfaatan akan dilakukan bersama antara desa, Pemkab Lamongan dan Perhutani sebagai pemilik lahan.
Di luar dari pelestarian dan konservasi Candi Patakan itu sendiri, ada juga langkah pengembangan pemanfaatan sebagai kawasan wisata yang nantinya berjalan seiring.
Hingga hari ketiga ekskavasi tahap kelima ini, dipastikan belum ada temuan baru. Masih pada kesimpulan awal dan menduga Candi Patakan adalah situs candi peninggalan masa pemerintahan Raja Airlangga.
"Itu berdasarkan temuan dan dukungan bukti-bukti arkeologis lainnya," tutur Wicaksono.
Diberitakan sebelumnya, ekskavasi terakhir terhadap situs Candi Patakan dilakukan September 2021. Ketika itu, tim arkeolog BPCB Jatim berhasil membuka bangunan pagar situs yang mengelilingi bangunan utama.
Pada 2020, arkeolog BPCB Jatim juga menemukan lubang di dalam bangunan utama Candi Patakan yang diduga adalah tempat persembunyian Raja Airlangga.