BIODATA Irjen Daniel Tahi Silitonga Kapolda Papua Barat yang Baru Gantikan Irjen Tornagogo Sihombing
Kapolda Papua Barat diganti. Ini sosok Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru.
SURYA.CO.ID -Inilah profil dan biodata Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang baru, menggantikan Irjen Tornagogo Sihombing.
Penunjukan Irjen Daniel Tahi Silitonga sebagai Kapolda Papua berdasarkan surat telegram rotasi dan mutasi terbaru yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Irjen Daniel Tahi Silitonga, ada dua kapolda baru, yakni Kapolda Gorontalo dan Lampung.
Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus dirotasi untuk menduduki jabatan Kapolda Lampung.
Nantinya, Kapolda Gorontalo akan diisi oleh Irjen Helmy Santika yang saat ini menjabat sebagai Korsahli Kapolri.
Baca juga: SOSOK Pembunuh Bripda Diego Rumaropen Mulai Terkuak, KKB Papua Diduga Dalangnya
Sementara Irjen Hendro Sugiatno yang sebelumnya menjabat Kapolsa Lampung akan ditempatkan ke luar struktur di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Rotasi dan mutasi ini tertuang dalam lima surat telegram rahasia.
Adapun surat telegram itu dimulai dari NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022 hingga NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022 yang ditandatangi oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri tertanggal 20 Juni 2022.
"Hari ini pak Kapolri mengeluarkan TR mutasi untuk jabatan Kapolda, Pati, PJU di tingkat Polda, Kapolres, dan jabatan-jabatan penguatan lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Ia menuturkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di Korps Bhayangkara.
Khususnya, kata dia, dalam rangka penyegaran organisasi hingga regenerasi di internal Polri.
"TR mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi kepolisian, tour of duty, tour of area dan dalam rangka penyegaran organisasi, regenerasi dan sebagainya. Ini harus dilakukan untuk peningkatan performa kinerja kepolisian," jelas dia.
Siapa sebenarnya Irjen Daniel Tahi Silitonga?
Berikut profil dan biodatanya:
1. Mantan Kapolresta Malang

Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga lahir pada Oktober 1968.
Daniel Tahi Monang Silitonga luluan Akpol 1990.
Dia juga pernah mengikuti pendidikan PTIK, SESPIM dan SESPIMTI pada tahun 2014.
Dia berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Papua Barat, dia menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Bagi warga Jawa Timur, nama Daniel Tahi Silitonga tidak asing karena pernah menjabat sebagai Kapolresta Malang dan Wadir Reskrim Polda Jatim.
Berikut riwayat jabatan selengkapnya:
a. Kapolresta Malang
b. Wadir Reskrim Polda Jatim[1] (2010)
c. Dirresnarkoba Polda Riau (2011)
d. Dirreskrimum Polda Riau (2013)
e. Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri[2] (2014)
f. Dirreskrimum Polda Sumsel (2016)
g. Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2017)
h. Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2017)
i. Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019)
j. Dirtipideksus Bareskrim Polri[3] (2019)
k. Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)
l. Kapolda Papua Barat (2022)
Ungkap TPPU dan Saham Gelap
Saat menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada tahun 2018, Daniel mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saham gelap, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 55 miliar.
Pelaku merupakan perempuan berinisial EPL, yang merupakan mantan karyawan PT Reliance Securities.
Daniel Tahi Monang Silitonga yang saat itu masih berpangkat Kombes mengatakan pelaku mengaku bekerja di perusahaan sekuritas dan menipu korban untuk melakukan investasi di pasar modal.
"Jadi pelaku ini menyampaikan kepada publik bahwa dirinya orang yang bertugas di salah satu perusahaan sekuritas. Satu perusahaan sekuritas ini memiliki kemampuan keahlian bertransaksi, mentransaksikan, menanamkan, memainkan di pasar saham," ujar Daniel, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
"Ternyata begitu kita cek bahwa dia juga tidak punya ijin lagi. Tidak punya kewenangan lagi transaksi ijinnya segala macam dan nomor sebagai pialang juga sudah tidak ada," imbuhnya.
Korban rata-rata merupakan klien dari EPL saat dirinya masih aktif bekerja sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities.
Menurut Daniel, korban terdiri dari dua kelompok besar. Salah satu kelompok terdiri dari satu keluarga. Total kerugian yang dihasilkan pelaku berjumlah Rp 55 miliar
“Jadi nasabah yang pernah eksis di follow up lagi oleh dia. Korbannya dua kelompok, ada satu keluarga. Kalau ditotal-total sekitar Rp 50 miliar lebih," jelasnya.
Para korban dengan mudah percaya, lantaran EPL menggunakan kode obligasi FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan.
Tapi ternyata, kata dia, Bonds seri FR0035 ternyata tidak memiliki kerjasama dengan tersangka untuk mengelola obligasi.
Adapun pelaku disangkakan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang diatur dalam pasal 103 UU No 8/1995 tentang pasar modal, atau pasal 378 KUHP dan pasal 6 UU pencegahan pemberantasan tindak pencucian uang.
"Konsekuensi hukumnya ya kita kenakan pasal penipuan penggelapan dan juga UU pasar modal. Nah penipuan penggelapan ancaman diatas 5 tahun. Oleh karena itu tetap ditahan," pungkasnya.
Satgas Pangan Polri
Pada tahun 2020, Daniel ditunjuk sebagai kepala Satgas Pangan Polri.
Saat itu dia sempat menerbitkan surat edaran kepada Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Apkrindo) untuk membatasi penjualan bahan pokok ke masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan bangan bagi masyarakat, termasuk mencegak pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan kondisi pandemi covid-19 demi meraup keuntungan pribadi.
Dalam surat edaran B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim ada beberapa bahan pokok yang dilakukan pembatasan pembelian, di antaranya maksinal 10 kg, gula 2 kg. minyak goreng 4 liter dan mi instan maksimal dua dus.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU dan Saham Gelap Sebesar Rp 55 M