Berita Jember

Tinggalkan Bayi di Teras Rumah Warga di Jember, Orangtua Tuliskan Pesan Permohonan Maaf

Setelah mengetahui ada bayi di teras rumahnya, Basori langsung menghubungi ketua RT dan Penemuan bayi itu juga dilaporkan

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
surya/sri wahyunik
Bayi perempuan yang ditemukan warga di Desa Sidomekar Kecamatan Semboro, Jember, Minggu (19/6/2022). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Saat banyak orang sedih hatinya saat anaknya hilang, masih saja ada orangtua yang malah tega membuang bayinya. Kasus penelantaran bayi kembali terjadi di Jember, kali ini seorang bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga di Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Minggu (19/6/2022).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu untuk sementara dirawat di Puskesmas Semboro. Dan nama bayi serta usianya bisa diketahui karena ada secarik kertas yang diselipkan oleh pembuang yang diduga orangtua bayi itu sendiri.

Pembuang bayi menyertakan sejumlah perlengkapan bayi, bahkan juga ada anting. Juga secarik kertas berisikan surat bersama sang bayi.

Tulisan di kertas itu adalah nama bayi, tanggal lahir, dan juga permohonan maaf yakni 'mohon maaf sebelumnya selapan rambut sama sunat'. Dari keterangan di tulisan itu, bayi itu lahir pada Kamis Wage, 02 Juni 2022, atau berusia 17 hari ketika ditemukan warga.

Anting emas berada di dalam klip plastik ada bersama surat tersebut. Bayi ditempatkan di dalam kardus. Perlengkapan bayi ditaruh di sebuah tas warna hijau yang isinya antara lain bedak, dan botol susu.

Bayi itu ditemukan di teras rumah Basori, Minggu (19/6/2022) pukul 04.00 WIB. Basori kaget ketika hendak menunaikan shalat Subuh, mendengar tangisan bayi. Dan ia menemukan sumber tangisan bayi dari teras rumahnya.

Setelah mengetahui ada bayi di teras rumahnya, Basori langsung menghubungi ketua RT setempat. Penemuan bayi itu juga dilaporkan ke Polsek Semboro.

Polisi bersama perangkat desa dan petugas Puskesmas mendatangi lokasi. Polisi langsung melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, sebagai langkah awal penyelidikan. Petugas Puskesmas kemudian mengevakuasi bayi tersebut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, siapa orang yang diduga membuang atau menaruh bayi di teras rumah warga. Bayi itu memang disertai surat yang isinya ada nama dan tanggal lahir bayi," ujar Kapolsek Semboro, AKP Solihin Agus Wijaya, Senin (20/6/2022).

Kasus pembuangan bayi ini merupakan kasus kesekian kalinya di Jember. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kecamatan Panti dan Sumberbaru. Pelaku pembuangan bayi di Sumberbaru ditemukan, dan bayi dikembalikan ke keluarganya.

Sedangkan pembuang bayi di Kecamatan Panti tidak diketahui, sehingga bayi diserahkan ke negara di bawah pengasuhan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved