Berita Ponorogo

Jawaban Menag Gus Yaqut Soal Kurban Sapi di Tengah Merebaknya Wabah PMK: Bisa Diganti Kambing

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan berkoordinasi dengan Kementan untuk menentukan keabsahan sapi yang terpapar PMK digunakan untuk kurban

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Kabupaten Ponorogo, Sabtu (18/6/2022). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menentukan keabsahan sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) digunakan untuk kurban.

Hal ini dianggap penting, mengingat Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan datang kurang sebulan lagi.

"Aturan nanti Mentan bagaimana soal sapi. Soalnya korban tidak harus sapi. Bisa diganti kambing," kata Gus Yaqut ditemui di Ponorogo, Sabtu (18/6/2022).

Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, jika memang sapi rawan terserang PMK dan tidak diperbolehkan untuk kurban nanti, maka bisa digantikan hewan lain.

"Dilihat aturan mentan seperti apa. Kalau tidak mungkin sapi, ya itu tidak harus sapi. Bisa kambing. Asal bukan korban perasaan aja," ucapnya.

Kabupaten Ponorogo sendiri, saat ini masuk dalam status darurat PMK. Hal ini dikarenakan melonjaknya kasus PMK di Bumi Reog.

Saat ini, tak kurang dari 4 ribu sapi di Ponorogo terpapar PMK dan ratusan ekor sapi di antaranya mati. 

 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved