SIASAT LICIK Erayani Perdayai Wanita Muda hingga Tak Sadar Dinikahi Sesama Jenis, Rp 300 Juta Amblas

Terungkap siasat licik Erayani bisa memperdayai perempuan berinisial M hingga tak sadar telah dinikahi sesama jenis selama 10 bulan.

Editor: Musahadah
Kolase ist
ILUSTRASI. Seorang wanita di Jambi baru sadar suaminya ternyata perempuan setelah 10 tahun menikah. Ini siasat licik pelaku! 

SURYA.CO.ID - Terungkap siasat licik Erayani bisa memperdayai perempuan berinisial M (22) hingga tak sadar telah dinikahi sesama jenis selama 10 bulan. 

Pernikahan siri keduanya dilangsungkan pada 18 Juli 2021 dan baru April 2022, M menyadari bahwa yang dinikahi itu seorang perempuan.   

Menyadari suaminya itu ternyata bukan seorang laki-laki, M pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Identitas asli Erayani terungkap setelah ibu M mulai curiga dengan gelagat menantunya.

Ibu M kerap melihat sang menantu mandi tanpa melepas baju.

Baca juga: Identitas Ibu dan Balita yang Meninggal dalam Insiden Kebakaran Toko di Waru Sidoarjo

Melihat gelagat tersebut, ibu M meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.

Saat itulah baru disadari bahwa suami M ternyata seorang wanita.

Bagaimana sampai bisa mereka ditipu selama 10 bulan? 

Berikut siasat licik Erayani

1. Ngaku dokter syaraf lulusan New York

M mengaku mengenal  pelaku melalui aplikasi kencan yang direkomendasikan oleh rekannya.

Berawal dari aplikasi tersebut, M kemudian menjalin komunikasi dengan Erayani yang mengaku sebagai Ahnaf Arrafif.

Kepada M, pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

"Saya tahunya dia mengaku bahwa dia seorang dokter spesialis bedah syaraf dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, tepatnya New York," ujar M.

"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," imbuhnya.

2. Sebut ibunya meninggal karena Covid-19 

Keluarga M menjelaskan, untuk meyakinkannya, keluarga pelaku, mulai dari adik, tante, paman dan ibu angkat pelaku meyakinkan kalau dia merupakan seorang laki-laki.

Apalagi, mereka sering kerap berkomunikasi melalui video cal.

Tidak hanya itu, pelaku sampai menyebut ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga pelaku ingin segera menikahinya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta agar korban menggelar acara 40 hari kematian ibunya di Jambi, di rumah korban.

Ternyata, ibu pelaku masih hidup dan tinggal di Lahat.

Alasan pelaku berbohong untuk meyakinkan keseriusannya untuk menikahi korban. 

Tepat pada 18 Juli 2021, keluarga M menyarankan agar mereka menikah secara sirih, dan akhinya keduanya menikah secara siri di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.  

Namun, proses pernikahan tersebut tidak disaksikan orangtua korban.

Sebab, ayah korban dalam kondisi sakit stroke, dan ibunya sedang drop tidak bisa bergerak dari tempat tidur.

Pelaku berjanji datang bersama keluarga besarnya dari Lahat, Palembang.

Namun, saat itu, pelaku datang hanya seorang diri, tanpa membawa identitas, karena terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.

"Ya, Oom saya saranin buat nikah siri sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).

"Kami sudah dirikan tenda, dan ternyata ibu kandungnya masih hidup dan datang ke Jambi minta maaf, katanya dia tidak tahu perbuatan anaknya," jelasnya.

3. Tipu, Rp 300 juta amblas

Setelah resmi menikah siri, pelaku sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban, di Kota Jambi.

Kondisi ayah korban yang stroke, dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban.

Pelaku yang mengaku sebagai dokter kerap meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk membeli obat dan biaya pengobatan ayah M yang sedang strok dan dirawat di rumah.

"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," katanya.

"Yang namanya anak, pasti batin saya tidak bisa menolak, karena untuk ayah sendiri," katanya.

4. Fitnah ibu korban

Beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan kepada ayahnya.

Hal tersebut membuat ibu korban mulai curiga, lantaran pelaku hanya tinggal di dalam rumah dan tidak pernah seperti layaknya seorang dokter.

Bukan itu saja, pelaku tidak kunjung memberikan identitasnya.

Sikap curiga ibu korban, membuat pelaku risih.

Pelaku menuduh ibu korban, dan mengatakan dirinya difitnah dan ibu korban selalu berprasangka buruk pada dirinya.

Hal tersebut diungkapkan  ibu korban, saat ditemui di hari yang sama.

"Dia sampai bilang kalau saya selalu suudzon dan dibilang saya penunggang agama, karena saya memang selalu memaksa untuk dia menunjuk identitasnya," katanya.

Alasan tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur korban ke Lahat.

Saat itu, korban M mengaku tidak sepenuhnya sadar dan tiba-tiba dibawa pergi ke Lahat, Palembang.

Di Lahat, korban tinggal di rumah keluarga dan temannya, selama 4 bulan dan dikurung di dalam kamar dengan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.

Saat itu, pelaku mengatakan korban sedang diguna-guna oleh ibunya sendiri, sehingga tidak boleh berkomunikasi.

"Dia bilang kalau saya itu sudah guna-guna anak saya, saya selalu curiga ke dia dan katanya saya pengaruh buruk untuk anak saya. Itu yang dia sampaikan ke pada anak saya," katanya.

Beberapa bulan berjalan, pihak Kepolisian akhirnya langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Lahat.

Atas perbuatannya, Erayani didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul : Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved