SIASAT LICIK Erayani Perdayai Wanita Muda hingga Tak Sadar Dinikahi Sesama Jenis, Rp 300 Juta Amblas

Terungkap siasat licik Erayani bisa memperdayai perempuan berinisial M hingga tak sadar telah dinikahi sesama jenis selama 10 bulan.

Editor: Musahadah
Kolase ist
ILUSTRASI. Seorang wanita di Jambi baru sadar suaminya ternyata perempuan setelah 10 tahun menikah. Ini siasat licik pelaku! 

2. Sebut ibunya meninggal karena Covid-19 

Keluarga M menjelaskan, untuk meyakinkannya, keluarga pelaku, mulai dari adik, tante, paman dan ibu angkat pelaku meyakinkan kalau dia merupakan seorang laki-laki.

Apalagi, mereka sering kerap berkomunikasi melalui video cal.

Tidak hanya itu, pelaku sampai menyebut ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga pelaku ingin segera menikahinya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta agar korban menggelar acara 40 hari kematian ibunya di Jambi, di rumah korban.

Ternyata, ibu pelaku masih hidup dan tinggal di Lahat.

Alasan pelaku berbohong untuk meyakinkan keseriusannya untuk menikahi korban. 

Tepat pada 18 Juli 2021, keluarga M menyarankan agar mereka menikah secara sirih, dan akhinya keduanya menikah secara siri di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.  

Namun, proses pernikahan tersebut tidak disaksikan orangtua korban.

Sebab, ayah korban dalam kondisi sakit stroke, dan ibunya sedang drop tidak bisa bergerak dari tempat tidur.

Pelaku berjanji datang bersama keluarga besarnya dari Lahat, Palembang.

Namun, saat itu, pelaku datang hanya seorang diri, tanpa membawa identitas, karena terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.

"Ya, Oom saya saranin buat nikah siri sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).

"Kami sudah dirikan tenda, dan ternyata ibu kandungnya masih hidup dan datang ke Jambi minta maaf, katanya dia tidak tahu perbuatan anaknya," jelasnya.

3. Tipu, Rp 300 juta amblas

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved