SIAPA Pegawai Pemerintah Pengemudi Fortuner yang Terobos Busway Dibiarkan Polisi? Begini Nasibnya
Akhirnya terungkap sosok pengemudi mobil Toyota Fortuner berplat RFY yang terobos jalur transjakarta (busway) dan tak ditilang polisi di daerah Raguna
"Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas, tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/6/2022).
Kepada penyidik, kata Sambodo, sang sopir mengaku bahwa kondisi lalu lintas di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, macet.
Oleh karena itu, dia mengaku masuk jalur transjakarta agar bisa lebih cepat sampai tujuan.
"Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk kebusway. Pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kami tilang," ungkap Sambodo.
Selain sanksi tilang, polisi juga telah mencabut izin penggunaan pelat nomor khusus B 1497 RFY milik pegawai pemerintahan itu.
Sambodo mengatakan, pencabutan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda sebelumnya telah berpesan untuk menertibkan pengguna pelat nomor khusus yang terbukti melanggar lalu lintas.
"Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan kami sita," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Dengan begitu, kata Sambodo, pengemudi fortuner tersebut tidak lagi berhak menggunakan pelat nomor khusus RFY.
"Selanjutnya yang bersangkutan harus menggunakan pelat nomor asli," kata Sambodo.
Polantas yang meloloskan diperiksa
Sementara itu, polantas yang meloloskan pengemudi Fortuner itu tengah diperiksa komandan satuannya.
Sambodo mengatakan, polisi yang bertugas di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan itu sudah mendapatkan teguran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Dalam video tersebut terdapat anggota di ujung ini. Yang bersangkutan juga sudah kami laksanakan peneguran secara tertulis," ujar Sambodo.
"Nanti kami panggil lagi, lagi dipanggil sama kasatlantasnya, lagi diperiksa juga," sambungnya.