Lupa Membaca Qunut saat Sholat Subuh? Ustadz Abdul Somad: Sujud Sahwi
Membaca doa qunut saat sholat subuh menurut pendapat Madzhab Syafi'i, hukumnya Sunnah.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Ketika meninggalkan salah satu di antaranya maka ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi.
Sujud Sahwi hukumnya sunnag muakkad (sangat dianjurkan). Namun orang yang meninggalkan sujud sahwi dalam shalat maka tidak wajib mengulang kembali shalatnya, shalat yang dikerjakan tetap dihukumi sah dan menggugurkan kewajibannya.
Namun berbeda dalam konteks sholat berjamaah. Apabila imam sujud sahwi, sementara makmum tidak mengikutinya, maka sholat makmum dianggap batal dan harus mengulanginya. Karena mengikuti imam merupakan kewajiban dalam shalat berjamaah.
Bacaan sujud sahwi
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu
"Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".
Demikian penjelasan tentang bacaan doa qunut beserta tata cara Sujud Sahwi.