Berita Lamongan

Cara Polres Lamongan Beri Sanksi Pengendara Dibawah Umur yang Terjaring Operasi Patuh Semeru

Sanksi tilang dilaksanakan secara elektronik. Namun ada perlakuan khusus untuk pengendara di bawah umur.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Lamongan
Orang tua pelanggar anak dibawah umur dipanggil ke Polres untuk buat surat pernyataan, Kamis (16/6/2022) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Operasi Patuh Semeru 2022 gencar dilaksanakan Sat Lantas Polres Lamongan

Sanksi tilang dilaksanakan secara elektronik. Namun ada perlakuan khusus untuk pengendara di bawah umur.

Untuk pelanggar dibawah umur, Sat Lantas Polres Lamongan memanggil orang tua pelanggar ke Polres Lamongan sekaligus membuat pernyataan sebagai efek jera.

"Sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tertib lalu lintas menyelamatkan anak bangsa, tujuan kita adalah mengingatkan kepada orang tua bahwa sangat berbahaya anak di bawah umur berkendara, nyawa taruhannya," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Lantas, AKP Aristianto Budi Sutrisno kepada Surya.co.id, Kamis (16/6/2022).

Langkah persuasif pada para pelanggar di bawah umur, kata Miko, merupakan langkah simpatik yang dapat memberikan edukasi kepada orang tua.

Sebab proses menyadarkan anak di bawah umur agar tidak berkendara, harus melibatkan orang tua.
Sementara orang tua juga harus mau dan berani melarang anaknya berkendara.

"Kami panggil orang tua untuk memberikan pernyataan tertulis bersama dengan anaknya agar tidak berkendara karena belum cukup umur dan memenuhi persyaratan kompetensi berupa SIM," seloroh Aristianto.

Seperti yang sudah dilakukan Sat Lantas Polres Lamongan, Kamis (16/6/2022) hari ini.

Orangtua pelanggar motor Honda nopol S 3094 JZ dipanggil ke Polres untuk proses pelanggaran terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Operasi yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 lebih mengedepankan giat simpatik dan penindakan secara elektronik, baik ETLE statis maupun ETLE Mobile.

Target pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2012 untuk menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas.

"Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya bagi setiap pengendara," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved