Kartu Prakerja
PREDIKSI Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32 dan Berapa Lama Proses Evaluasi
Berikut prediksi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32 setelah ditutup pada, Jumat (10/6/2022) lalu.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," lanjut dia.
Penyebab Gagal Sambungkan E-wallet Kartu Prakerja
Sementara itu, melansir dari unggahan instagram @prakerja.go.id, ada beberapa hal yang perlu dicek jika gagal menyambungkan E-wallet.
"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif?
Bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu.
Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap!" tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.
Berikut penjelasan selengkapnya untuk mengatasi gagal menyambungkan E-wallet kartu prakerja.
1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.
2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. Pastikan sudah meng-upgrade akun E-wallet.
4. Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
- Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046
- Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com
- Kontak pengaduan OVO : 1500696
- Kontak pengaduan Link Aja : 150911
- Kontak pengaduan DANA : 1500445
- Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001.