FAKTA ASN Gunungkidul Nekat Berzina dengan Janda Muda Gegara Diledek Istri Tak Bisa Punya Anak

Terungkap fakta-fakta terbaru kasus dua aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul, DIY nekat berbuat zina.

Editor: Tri Mulyono
Kolase Surya.co.id
Ilustrasi ASN atau PNS selingkuh. Terungkap fakta-fakta terbaru kasus dua aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul, DIY nekat berbuat zina alias berselingkuh. 

4. Rekomendasi sanksi

Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, akan segera melakukan tindak lanjut terkait dugaan kasus per selingkuhan 2 ASN.

Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kasus dugaan per selingkuhan itu.

Laporan tersebut nanti akan dibahas tim yang melibatkan pimpinan dari kedua ASN, inspektorat daerah dan BKPPD.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu karena ada batas waktu untuk memanggil keduanya.

Lalu, segera membuat rekomendasi terkait keputusan sanksi untuk 2 ASN tersebut.

"Kalau indikasinya bisa dimasukkan dalam pelanggaran sifatnya berat," kata Iskandar dihubungi kompas.com melalui sambungan telepon Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ada tiga jenis sanksi disiplin berat.

Di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan atau menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Karena sifatnya berat nanti harus bupati dengan memperhatikan rekomendasi dari tim pemeriksa," ucap Iskandar

Iskandar menyebut, untuk memberikan rekomendasi nantinya akan dilihat faktor rekam jejak yang bisa meringankan atau memberatkan.

Seperti salah satu dari pasangan yang diduga selingkuh ini pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pertimbangan kemanusiaan seperti anaknya perlu diperhitungkan juga, meski tidak secara terletak (apa yang tertulis) di dalam aturan seperti itu. Hal-hal itu patut dipertimbangkan," kata dia.

5. Tanggapan Bupati Gunungkidul

Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku terkait 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dugaan per selingkuhan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved