Berita Surabaya
Remaja Perempuan yang Buang Jasad Bayi di Selokan Wonocolo Surabaya Terancam 7 Tahun Penjara
Remaja perempuan juga ibu sekaligus pelaku pembuang jasad bayi di Wonocolo, Surabaya, terancam tujuh tahun penjara.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Remaja perempuan berinisial P (20) juga ibu sekaligus pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan di parit permukiman Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya, terancam tujuh tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku yang kini telah berstatus tersangka.
Tersangka bakal dikenai Pasal 341 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dengan perkara seorang ibu yang karena takut akan melahirkan anak. Pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya diancam hukuman, karena membunuh anaknya sendiri.
"Berdasarkan Pasal 341 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 maksimal tujuh tahun penjara," ujar Roycke di Aula Mapolsek Wonocolo, Jumat (10/6/2022).
Sementara itu, penyidik Polsek Wonocolo menangkap P hanya empat jam setelah melakukan penyelidikan, usai memperoleh laporan penemuan jasad bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB.
Hasil penyidikan terhadap P, ternyata bayi tersebut dibuang sekitar pukul 03.00 WIB, di hari yang sama, yakni Rabu (8/6/2022).
Sedangkan usia kandungan bayi sebelum dilahirkan, ternyata mencapai delapan bulan.
Hingga saat ini, proses pengembangan atas kasus tersebut masih terus dilakukan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo.
Sekadar diketahui, sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan teronggok di dasar parit yang membelah permukiman kawasan Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya pada Rabu (8/6/2022), pukul 09.00 WIB, .
Mayat bayi tersebut berukuran panjang tubuh sekitar 0,5 meter, dengan berat badan sekitar dua kilogram.
Baca juga: Niatnya Mau Buang Air Kecil, Pemuda di Surabaya Malah Temukan Jasad Orok di Selokan Wonocolo
Baca juga: Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Selokan Wonocolo Surabaya Berhasil Ditangkap, Polisi; Masih Diperiksa
Dari kondisi luar, organ tubuh bayi tersebut tampak masih lengkap, bahkan dengan kondisi tali pusar yang masih menempel atau belum dipotong seusai dilahirkan.
Kondisi kulitnya tampak pucat, tidak didapati adanya bercak darah. Mengingat masih lengkapnya kondisi organ luar tubuh bayi dan tanda pembusukan belum tampak, diperkirakan bayi tersebut dibuang dalam usia satu hari setelah dilahirkan.
Mayat bayi tersebut teronggok dalam posisi tubuh miring di dasar parit sedalam 1,5 meter dan lebar sekitar tiga meter.