Berita Surabaya
Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Selokan Wonocolo Surabaya Berhasil Ditangkap, Polisi; Masih Diperiksa
Pelaku pembuang jasad bayi laki-laki dengan tali pusar masih menempel, berhasil ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pelaku pembuang jasad bayi laki-laki dengan tali pusar masih menempel, berhasil ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto membenarkan, pelaku atas kasus tersebut berhasil diamankan pada Rabu (8/6/2022) malam.
Artinya, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada hari yang sama, di saat pihak kepolisian mendapati laporan penemuan mayat bayi tersebut.
Hanya saja pihaknya masih belum merinci hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut. Mengingat proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Benar, untuk perkembangan kasus kemarin, pelakunya sudah kami amankan," ujar AKP Ristitanto saat dihubungi awak media, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengaku masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut yang mulai menemukan titik terang.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Namun, dalam waktu dekat akan segera dilansir secara lengkap informasi mengenai hasil penyidikan kasus pembuangan bayi tersebut.
"Nanti kalau sudah lengkap keterangannya saya sampaikan lewat press release. Mohon waktu," tegasnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID.
Sekadar diketahui, sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan teronggok di dasar parit yang membelah permukiman kawasan Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya pada Rabu (8/6/2022), pukul 09.00 WIB, .
Mayat bayi tersebut berukuran panjang tubuh sekitar 0,5 meter, dengan berat badan sekitar dua kilogram.
Baca juga: Niatnya Mau Buang Air Kecil, Pemuda di Surabaya Malah Temukan Jasad Orok di Selokan Wonocolo
Dari kondisi luar, organ tubuh bayi tersebut tampak masih lengkap, bahkan dengan kondisi tali pusar yang masih menempel atau belum dipotong seusai dilahirkan.
Kondisi kulitnya tampak pucat, tidak didapati adanya bercak darah. Mengingat masih lengkapnya kondisi organ luar tubuh bayi dan tanda pembusukan belum tampak, diperkirakan bayi tersebut dibuang dalam usia satu hari setelah dilahirkan.
Mayat bayi tersebut teronggok dalam posisi tubuh miring di dasar parit sedalam 1,5 meter dan lebar sekitar tiga meter.