Berita Surabaya

Hari Ini, Belasan Anggota Khilafatul Muslimin di Surabaya Diperiksa di Mapolda Jatim

Belasan anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (9/6/2022).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
Belasan anggota Muslimin Surabaya Raya saat di Mapolda Jatim, Kamis (9/6/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sedikitnya 18 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya mendatangi Ditreskrimum Mapolda Jatim, sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (9/6/2022). 

Mereka bakal menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan keterlibatan konvoi dan mengedarkan selebaran pamflet khilafah yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Agenda pemeriksaan belasan orang anggota kelompok itu, akan dilakukan secara maraton dimulai sejak Kamis (9/6/2022) ini di Mapolda Jatim

Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan, dirinya hanya mendampingi belasan orang anggotanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Belasan orang anggotanya itu, menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aksi konvoi syiar menggunakan motor yang dilakukannya di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya beberapa waktu lalu. 

"Materi tentang syiar motor itu yang dituduhkan kepada kita, disebut ada buat keresahan dan kabar bohong," katanya pada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (9/6/2022). 

Aminuddin mengungkapkan, dirinya sudah menjalani pemeriksaan pada tanggal 1 Juni 2022, bersama dua orang lainnya. 

Pada agenda pemeriksaan yang dijalaninya kemarin, ia mengaku dimintai keterangan perihal yang sama. 

"Setelah pemeriksaan pertama, kemarin itu ada penyitaan, sore, barang-barang diambil dan ya nanti ada panggilan kedua untuk saya terkait klarifikasi tentang barang-barang yang diambil. Apakah dijadikan barang bukti atau bagaimana," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, agenda pemeriksaan tersebut, dilakukan menyusul adanya penggeledahan dan penyitaan atribut di tempat berkumpulnya anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, di di Jalan Gadel Madya IA-2, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022) kemarin. 

Berdasarkan pengamatan SURYA.CO.ID, sekitar tiga jam melakukan penggeledahan di sana, petugas dari Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menyita 15 item barang.

Sepanjang proses penggeledahan tersebut, anggota berhasil menyita berbagai macam atribut yang identik dengan keberadaan kelompok tersebut. 

Atribut yang dimaksud, antara lain berbentuk kain bendera berwana hijau dan putih, namun pada permukaannya terdapat tulisan perpaduan susunan kalimat dalam huruf hijaiyah. 

Kemudian, berapa dokumen berbentuk buku ataupun selebaran berbahan kertas. 

Buku yang dimaksud berupa buku bertema literatur, sedangkan tumpukan kertas yang dimaksud berupa lembaran surat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved