Berita Bangkalan

Pengasuh Ponpes Al Anwar Bangkalan Sambut Gembira Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Kyai Muchlis menjelaskan, dukungan pemerintah terkait fasilitas pengembangan dunia pesantren sangat dibutuhkan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis dan Islam Ponpes Al Anwar, Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan di tahun 2021 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kesejukan semilir angin berhembus dari Jalan Indrapura Surabaya, ‘membelai’ sudut-sudut pesantren di seluruh Jawa Timur.

Itu setelah Pemprov dan DPRD Jatim mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam rapat paripurna, Senin (6/6/2022).

Perda inisiatif dewan yang menjadi pembahasan dalam setahun terakhir itu seolah menjadi oase bagi dunia pesantren.

Selain memberikan kepastian hukum, perda tersebut juga menjadi payung hukum bagi pesantren untuk mendapatkan keadilan yang sama dalam dukungan fasilitas dari pemerintah.

Pengasuh Ponpes Al Anwar, Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, KH Muchlis Muksin menyambut gembira hadirnya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang telah disahkan pihak Eksekutif dan Legislatif Provinsi Jatim.

“Kami sangat bahagia dengan perda itu. Apalagi Ibu Khofifah (Indar Parawansa) segera menerbitkan pergub (Peraturan Gubernur) nya. Sehingga untuk mengakses itu, aturan teknisnya lebih spesifik,” ungkap Kyai Muchlis ketika dihubungi SURYA.co.id, Rabu (8/6/2022).

Terdapat beberapa poin penting yang diamanatkan dalam Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Di antaranya adalah tentang rekognisi atau pengakuan di bidang pendidikan.

Seperti penyetaraan lulusan madrasah diniyah awaliyah, wustha, ulya, dan lembaga pendidikan non formal lainnya dengan pendidikan umum.

Perda tersebut juga mengamanatkan penempatan tenaga kesehatan serta alokasi dana beasiswa bagi para santri, alumnus, hingga guru.

Dengan harapan, mereka dapat menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kyai Muchlis menjelaskan, dukungan pemerintah terkait fasilitas pengembangan dunia pesantren sangat dibutuhkan.

Mengingat pesantren saat ini sudah menjadi rujukan serta tujuan para wali atau orang tua santri di tengah terjadinya dekadensi moral.

Pengaruh narkoba dan sejenisnya, lanjut Kya Muchlis, sudah menghantui lingkungan sekitar kita.

Karena itu, pesantren menjadi satu-satunya sarana dalam upaya menempa keimanan generasi bangsa.

“Seiring dengan itu, diperlukan fasilitas pesantren yang memadai dalam segala aspek kebutuhan di ponpes,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Ponpes Al Anwar memiliki lebih dari 1.000 santri.

Jenjang pendidikan mulai dari SMP, Tsanawiyah, SMA dengan program pendidikan di bidang multimedia.

Aliyah, hingga Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis dan Islam dengan program pengembangan di bidang ekonomi syariah dan perbankan syariah.

“Kami sangat menyambut baik disahkannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Bahkan hasil bincang-bincang bersama sejumlah kyai, kami ingin segera terbit pergub atau aturan teknis nya,” pungkas Kyai Muchsin.

Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Produk hukum ini dinilai penting dan menjadi angin segar untuk kalangan pesantren.

Di antaranya terkait pusat data untuk pengembangan pesantren di Jatim hingga beberapa hal lain untuk pengembangan juga diatur dalam perda inisiatif DPRD Jatim itu.

Dalam rapat paripurna, selain pimpinan dan anggota DPRD Jatim hadir langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hingga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Sementara Anggota Komisi C DPRD Jatim, Mahfud mengungkapkan, Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren diharapkan mampu mendorong dunia pesantren dalam upaya melakukan percepatan untuk meningkatkan kualitas SDM santri, alumnus, dan para guru.

“Disahkannya perda itu merupakan sebuah anugerah bagi dunia pesantren di seluruh Jawa Timur. Karena secara historis, kemerdekaan Indonesia hingga pembentukan generasi bangsa berwawasan keagamaan tidak lepas dari peran penting pesantren,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan asal Bangkalan itu.

Namun langkah Mahfud bersama rekan-rekan legislator di Indrapura tidak akan berhenti dengan pengesahan perda itu.

Pihaknya akan mendorong Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk segera melahirkan piranti aturan turunan berupa pergub.

“Sehingga implementasi dari perda ini bisa langsung efektif, bisa segera dirasakan dunia pesantren. Karena seperti kita ketahui, Jawa Timur adalah basis pondok pesantren dengan santri dari seluruh penjuru Indonesia,” tegas pria yang juga menjabat Bendahara PC GP Ansor Bangkalan itu.

Sebagai santri yang pernah besar di pondok pesantren, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Jatim dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa hingga disahkannya Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Karena memang sudah sepatutnya, lanjut Mahfud, setiap pondok pesantren memiliki sarana kesehatan, alokasi dana beasiswa santri, alumnus untuk melanjutkan pendidikan melalui dukungan penuh dari pemerintah.

“Terpenting, ijazah pesantren sudah diakui dan disetarakan dengan pendidikan formal. Karena itu, kami akan mendorong Ibu Gubernur untuk menerbitkan aturan teknis melalui pergub agar perda ini bisa segera diterapkan,” pungkas Mahfud.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved