NASIB Kolonel Priyanto Tak Cuma Penjara Seumur Hidup, Sederet Tunjangan Akan Hilang Karena Dipecat

Beginilah nasib Kolonel Priyanto, tak cuma dipenjara seumur hidup tapi juga kehilangan sederet tunjangan karena dipecat.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Nasib Kolonel Priyanto Tak Cuma Penjara Seumur Hidup, Sederet Tunjangan Akan Hilang Karena Dipecat 

Sedangkan THR bagi Pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tambahan penghasilan.

7. Gaji ke 13

Sama halnya dengan THR gaji ke 13 sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya yang terdiri dari terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tambahan penghasilan.

Pantas Dihukum Seumur Hidup

Hukuman berat seumur hidup dan pemecatan dari TNI dianggap keluarga korban pantas dijatuhkan pada Kolonel Priyanto.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal seperti tuntutan oditur militer di antaranya adalah arogansi Kolonel Priyanto ketika sudah diingatkan anak buahnya agar tidak berbuat sadis pada sejoli tersebut.

"Saya itu pernah mengebom satu rumah tapi nggak ketahuan, kamu itu tidak usah cengeng, tidak usah panik, cukup kita bertiga saja yang tahu," kata Kolonel Priyanto saat kejadian.

Kronologi lengkap kasus Nagreg yang melibatkan Kolonel Priyanto bisa Anda simak lengkap di akhir artikel ini.

Suryati (42), ibu dari Salsabila, korban tabrakan yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto pada 8 Desember 2021 lalu di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku puas dengan vonis seumur hidup yang diberikan hakim kepada Kolonel Priyanto.

Ia mengikuti betul perkembangan kasus tersebut. Vonis yang ditetapkan pada hari ini pun tak luput dari pantauannya.

"Kalau menurut saya mah sudah setimpal hukuman seumur hidup," kata Suryati kepada Kompas.com, di kediamannya, Selasa (7/6/2022).

Kendati puas dengan vonis tersebut, Suryati masih menunggu itikad baik dari keluarga pelaku.

Setidaknya, kata dia, ada kalimat "maaf" yang terucap dari pelaku atau dari keluarganya.

"Kalau bisa keluarga dari ketiga terdakwa datang ke sini, perlihatkan itikad baiknya. Itu sebetulnya harapan saya, semua keluarganya datang ke sini," ujarnya.

Baginya, hukuman yang disematkan pada Kolonel Priyanto itu sudah cukup membuat dia dan keluarga tenang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved