Ibadah Haji 2022

Lewati Pemeriksaan X-Ray, CJH Asal Kabupaten Lamongan Ketahuan Bawa Cobek dalam Tas Tenteng

Lebih lanjut dia menuturkan, cobek tersebut akhirnya diamankan petugas haji daerah dan dibawa pulang ke Lamongan.

Foto Istimewa PPIH Embarkasi Surabaya
Temuan benda tajam dan berbahaya milik calon jemaah haji (CJH) yang disita PPIH Asrama Haji Embarkasi Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Embarkasi Surabaya, menemukan sejumlah barang yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji (CJH).

Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, sebelum naik bis menuju bandara, tas tenteng jemaah diperiksa dulu melalui x-ray.

"Dari kloter 5 asal Kabupaten Lamongan ternyata ada cobeknya, mungkin mau dibuat ngulek sambel di sana," tutur Husnul Maram, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan, cobek tersebut akhirnya diamankan petugas haji daerah dan dibawa pulang ke Lamongan.

Barang itu bisa diambil kembali oleh pemilik sekembalinya dari tanah suci di Kantor Kemenag setempat.

"Cobek tidak boleh dibawa di dalam kabin pesawat. Takutnya, bila ada apa apa, barang-barang seperti cobek disalahgunakan untuk melempar atau tindakan anarkis lainnya dalam pesawat, berbahaya," tuturnya.

Selain cobek, kata dia, ada lagi yang membawa palu, paku, tampar serta barang tajam lainnya.

Meskipun demikian dirinya menerangkan, wawasan masyarakat terkait barang bawaan makin hari makin membaik.

Hal ini dibuktikan dari kloter 5 asal Kota Surabaya yang tidak ditemukan adanya cairan diatas 100 ml dalam tas tenteng jemaah.

"Jadi dari 146 tas tenteng jemaah kloter 5 asal Surabaya, petugas tidak mengamankan cairan ataupun gel sama sekali. Hanya mengamankan benda tajam seperti gunting, silet, paku, dan palu saja," jelasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved