Berita Madiun
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuh Pensiunan RRI di Kota Madiun, Ternyata Tetangga Korban
Polres Madiun Kota meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan di Kota Madiun, terduga pelaku diringkus di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Polres Madiun Kota meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan di Jalan Sentul Gang 2, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (8/6/2022).
Terduga pelaku pembunuhan, MS diringkus polisi di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, MS masih akan dilakukan pemeriksaan terkait peranannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Polres Madiun Kota mengamankan MS di salah satu kota di Jawa Timur, kami Lakukan pemeriksaan dugaan pelaku pembunuhan. Kami dalami peranannya dalam penyidikan nanti," ucap Suryono, Rabu (8/6/2022).
Terduga pelaku MS merupakan tetangga dari Aris Budianto (58), korban dalam dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Suryono juga belum bisa memastikan apakah pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri atau bersama orang lain.
"Motifnya (pembunuhannya) juga masih kami kembangkan," jelas Suryono.
Sebelumnya diberitakan, Polres Madiun Kota melakukan penyidikan kasus pembunuhan di Jalan Sentul Gang 2, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif pelaku tega menghabisi nyawa Aris Budianto (58) karena motif asmara.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, hingga kini pihaknya sudah memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sudah memeriksa lima saksi. Dari hasil sementara motifnya diduga (pelaku) sakit hati terkait masalah asmara," ujar Tatar, Jumat (3/6/2022).
Lima saksi yang dimaksud yaitu istri korban, anak korban dan tiga tetangga.
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti lain yaitu telepon seluler milik korban yang merupakan pensiunan pegawai RRI Madiun tersebut.
Hal tersebut untuk lebih menguatkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengungkap penyebab pasti korban dibunuh.
Selain telepon seluler, Satreskrim Polres Madiun Kota juga memeriksa sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk mengetahui isi pesan dan konten di dalam handphone serta rekaman CCTV, semuanya kami bawa ke Polda Jatim," jelas Tatar.