Berita Pasuruan
Tuding Bupati Pasuruan Korupsi, Warganet Dilaporkan ke Polisi
LAKUM dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan melaporkan warganet dengan akun Facebook berinisial HM ke Satreskrim Polres Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Lembaga Advokasi Hukum (LAKUM) dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan melaporkan warganet dengan akun Facebook berinisial HM ke Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa (7/6/2022).
LAKUM HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan ini melaporkan pemilik akun itu atas dasar ucapannya yang dianggap merugikan Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf.
Kasus itu bermula saat akun berinisial PHB memposting foto Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang juga Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf di Facebook. Akun itu pun memberikan caption "Ada yang kenal dengan foto ini".
Postingan itu mendapatkan banyak komentar. Warganet pun membanjiri postingan gambar orang nomor satu di Pasuruan itu. Selanjutnya, akun facebook HM ikut berkomentar.
HM menuliskan komentar di postingan itu "Wes oleh pirang M korupsine iku selama menjabat". Komentar itu memantik banyak reaksi. Hingga akhirnya, komentar itu dianggap merugikan Bupati Pasuruan.
Muhammad Ali Bukhaiti dari LAKUM HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan mengatakan, komentar HM ini bukan kritikan, tapi sudah menjerumus ke tudingan dan tuduhan serius terhadap Bupati Pasuruan.
"Dasar tudingannya itu tidak jelas, tidak ada buktinya. Kalau hanya sekedar kritik soal jalan rusak atau pelayanan dan pembangunan ya itu memang tanggung jawab bupati, tapi ini sudah menuduh bupati korupsi," katanya.
Ia berharap, kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Disampaikan, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
"Harapannya, penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya," sambungnya.
Ia menyebut, kasus ini bisa menjadikan pembelajaran warganet untuk tidak sembarangan dalam menyampaikan komentar di media sosial. "Sebelum di-share harus disaring dulu," tambah Gus Ibi, sapaan akrabnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Nanti akan kami lakukan pemeriksaan mendalam dalam perkara ini," pungkas dia.