Sulit Unggah Nilai Rapor Mandiri untuk Daftar PPDB Jatim 2022? Ini Solusi dan Cara Ambil PIN

Sulit unggah nilai rapor mandiri untuk daftar PPDB Jatim 2022? Simak solusi dari panitia, serta cara ambil PIN.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
ppdbjatim
Daftar PPDB Jatim 2022 

Saat ini, para calon peserta didik juga bisa mulai melakukan pengambilan PIN yang digunakan untuk proses PPDB hingga tanggal 18 Juni 2022 mendatang. 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMA/SMK Negeri ini.

"Sistem sudah disiapkan, semua serba online, silahkan wali murid dan calon peserta didik mengikuti dan memahami aturan dan tahapannya dengan seksama,"ujarnya.

Pengambilan PIN PPDB ini sebagai syarat utama pendaftaran PPDB selain penginputan nilai rapor.

Sementara itu proses PPDB SMA dan SMK Negeri dilakukan mulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juli 2022 mendatang dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. 

"PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu dengan menyediakan kuota khusus untuk anak buruh dan disabilitas,"ungkapnya.

Lantas, seperti apa cara pengambilan PIN nya?

1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

2. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved