Berita Entertainment

KABAR TERBARU Teddy Pardiyana setelah Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Lakoni 2 Pekerjaan ini

Ini kabar terbaru Teddy Paradiyana yang melaporkan anak sulung Sule, Rizky Febian, ke Bareskrim Polri. Kini pekerjaannya diungkap sang pengacara.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase YouTube/Instagram @rizkyfbia
Teddy Pardiyana (kiri) dan Rizky Febian (Kanan). 

Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.

“Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.

Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.

“Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.

Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.

Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.

“Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.

Dengan adanya dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.

Pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.

“Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.

"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.

Wati mengatakan bahwa uang tersebut bakal digunakan oleh Teddy untuk keperluan sehari-hari dari Bintang.

Bintang adalah anak semata wayang dari Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah.

Terkait aduannya ke Bareskrim, Wati mengatakan aduan tersebut terkait dugaan penguasaan aset tanpa izin.

“Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," ucap Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).

“Belum, jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati Trisnawati.

Wati berujar bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rizky Febian atas masalah tersebut.

“Yang diadukan anak-anak dari almarhumah Bunda Lina. Masih dugaan itu RF dan kawan-kawan," ungkap Wati Trisnawati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved