Berita Probolinggo

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, KUD Argopuro Probolinggo Lakukan Lockdown

KUD Argopuro Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
IST
KUD Argopuro Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak mereka. 

Berita Probolinggo

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Jumlah sapi perah mitra KUD Argopuro, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah mencapai 229 ekor dari total populasi 7.375 ekor, hingga Senin (30/5/2022).

Dari jumlah tersebut, tercatat, sebanyak 11 ekor sapi mati.

Oleh sebab itu, KUD Argopuro memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran PMK.

"Lockdown ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah PMK. Mulai dari kunjungan antar peternak hingga petugas. Lockdown ini sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang menangani peternakan," kata Pengurus Bidang Usaha KUD Argopuro, Suloso, Selasa (31/5/2022).

Suloso menyebut, kebijakan lockdown ini juga dilakukan dengan tidak melayani IB (Inseminasi Buatan) selama satu siklus atau selama 21 hari.

Sebab, pusat penularan itu bisa terjadi dari petugas saat melayani di kandang bergiliran.

"Harapannya bisa memutus virus supaya tidak menyebar. Artinya kita melockdown tidak melakukan aktivitas di situ. Selama lockdown, petugas membantu pencegahan dengan penyemprotan dan pemberian mineral multivitamin," sebutnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto menjaskan KUD Argopuro di tengah dampak PMK telah melaksanakan sejumlah langkah preventif terhadap penyebarannya.

Pencegahan itu, melalui program disinfektanisasi kandang, pengawasan kesehatan ketat terhadap sapi mitra binaan dan anggota, isolasi terhadap ternak-ternak sapi, penghentian Inseminasi Buatan, bahkan dilakukan lockdown terhadap aktifitas lalu lintas sapi.

“Langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan secara nyata dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK, sehingga anggota dan peternak sapi mitra binaan KUD Argopuro dapat terfasilitasi," jelasnya.

Menurut Anung, dengan langkah dari KUD Argopuro ini, pengawasan terhadap identifikasi.

Penyebaran dan dampak sosial ekonomi akibat PMK dapat lebih terkontrol karena telah terorganisasi dengan baik.

Sedangkan peternak sapi diluar anggota dan mitra ini yang sangat sulit untuk teridentifikasi karena berada diluar kewenangan KUD.

"Dengan demikian langkah dari KUD Argopuro ini dapat meredam penyebaran PMK pada tingkat anggota dan mitra KUD Argopuro," pungkasnya.

Di sisi lain, wabah PMK ini menyebabkan produk susu yang masuk ke KUD Argopuro menurun drastis.

Perekonomian masyarakat pun sangat terdampak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved