Berita Entertainment
BALASAN Pihak Rizky Febian seusai Diadukan Teddy Pardiyana ke Bareskrim Polri: Apa Dia Berkeringat?
Terungkap alasan Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Jumat (27/10/2022).
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.
Wati mengatakan bahwa uang tersebut bakal digunakan oleh Teddy untuk keperluan sehari-hari dari Bintang.
Bintang adalah anak semata wayang dari Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah.
Terkait aduannya ke Bareskrim, Wati mengatakan aduan tersebut terkait dugaan penguasaan aset tanpa izin.
“Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," ucap Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
“Belum, jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati Trisnawati.
Wati berujar bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rizky Febian atas masalah tersebut.
“Yang diadukan anak-anak dari almarhumah Bunda Lina. Masih dugaan itu RF dan kawan-kawan," ungkap Wati Trisnawati.
Balasan Menohok Pihak Rizky Febian

Di bagian lain, Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili membantah tuduhan Teddy Pardiyana yang menuding kliennya telah menguasai secara sepihak sebuah aset berupa bangunan kosan di Bojongsoang, Bandung.
Aset tersebut merupakan hak milik Rizky dari hasil honor sebagai penyanyi.
Dijelaskan, uang Rizky Febian sejumlah Rp 5,4 miliar yang dibelikan salah satunya adalah rumah kost di Bojongsoang.
Aset kedua yang dibeli adalah sebuah rumah di Villa Bandung Indah yang sudah dijual lagi.
"Uang itu bukan uang warisan tapi uang pribadi Rizky Febian," jawab Bahyuni dikutip dari Youtube Indosiar, Jumat 27 Mei 2022.
Terkait dalih Teddy, bahwa kos-kosan itu dibeli sebelum menikah, Bahyuni menampiknya.