Berita Malang Raya

Selang Regulator Elpiji Bocor, Rumah Warga Kota Malang Ini Nyaris Terbakar

Rumah warga di Kota Malang nyaris terbakar akibat selang regulator kompor elpiji mengalami kebocoran.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Damkar Kota Malang
Selang regulator elpiji yang mengalami kebocoran saat dilakukan pengecekan oleh petugas UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Rumah warga di Kota Malang nyaris terbakar akibat selang regulator kompor elpiji mengalami kebocoran.

Kejadian Rabu (25/5/2022) sore di rumah milik Analiska Sari yang terletak di Perumahan Alam Dieng Residence, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.16 WIB.

"Saat itu, kami mendapat laporan adanya kebakaran yang diakibatkan oleh selang regulator elpiji. Laporan tersebut segera kami tindak lanjuti," ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Setelah itu, pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam beserta 12 personil ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di lokasi, ternyata api sudah berhasil dipadamkan warga sekitar menggunakan kain yang dibasahi," jelasnya.

Kemudian, kompor berikut selang regulator dan elpiji dibawa ke area luar ruangan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

"Saat kami cek, ternyata selang regulator elpiji mengalami kebocoran. Jadi, di saat pemilik rumah menyalakan kompor, gas elpiji tersebut keluar dari bagian selang yang bocor dan langsung membuat api membesar," terangnya.

Teguh mengungkapkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Beruntung, pemilik rumah dibantu warga sekitar tanggap dengan kejadian itu, sehingga api tidak sampai merambat dan berhasil dipadamkan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat menyalakan kompor.

"Selalu cek kondisi kompor, selang regulator dan elpiji dalam kondisi baik. Jangan panik bila tercium bau gas elpiji yang cukup menyengat. Buka jendela atau pintu dan jangan menyalakan apapun. Lepas regulator kemudian bawa elpiji berikut selang regulator dan kompor ke luar ruangan," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved